Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda PJJ) memberlakukan standar kebersihan di dua pasar tradisional yang baru diresmikan yakni pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan melibatkan para petugas dan para pedagang sebagai bagian layanan pengelolaan.

"Sekarang ada Blok F Pasar Kebon Kembang, Pasar Anyar sebagai standar. Dari sisi kebersihan dan pengelolaan kita terapkan standar lebih baik dari pasar tradisional sebelumnya," kata Dirut Perumda PJJ Muzakkir di Kota Bogor, Kamis.

Mendag Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara langsung meresmikan pasar Tanah Baru Kota Bogor. Dua pasar tradisional, pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan diresmikan bersamaan pada Rabu (29/11).

Baca juga: Ini permintaan DPRD soal penampungan sementara pedagang Plaza Bogor

Zulkifli Hasan menitipkan pesan agar kebersihan pasar menjadi salah satu layanan Perumda Pasar Pakuan Jaya memedomani SNI.

Muzakkir menyampaikan Perumda PJJ telah memiliki tim kebersihan yang mendampingi para pedagang setiap hari dan menyediakan tempat sampah serta pengangkutan agar tidak ada kekumuhan di sana.

Ia menjelaskan, di pasar Tanah Baru dan Pamoyanan yang dirancang dengan pedoman standar nasional Indonesia (SNI) akan menjadi tumpuan baru pusat perdagangan di wilayah, sehingga warganya tidak perlu ke pusat kota.

Kedua pasar, 80 persen didominasi oleh pedagang kebutuhan pangan masyarakat atau pasar basah bersih. Sisanya ada kios-kios pakaian dan ruko-ruko sembako.

Menurut Muzakkir, kelebihan kedua pasar tradisional atau pasar rakyat ini, selain mendapat subsidi sewa lapak, kios maupun ruko, juga merupakan pasar yang memang baru berdiri sehingga para pedagang diharapkan masih lebih mudah dibentuk untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah.

Baca juga: Kota Bogor sahkan Perda Keolahragaan dan PMP Perumda PPJ

"Yang pasti kita kebersihan punya tim tersendiri. Kita imbau mereka dari awal ada sampah organik dan anorganik kita pilah. Tapi memang butuh waktu," katanya.

Kebersihan di pasar Tanah Baru, kata dia, yang menampung 140 pedagang, terdiri dari 14 unit kios dan 126 unit los, maupun di pasar Pamoyanan lebih kecil, jumlah los 36, sembilan kios dan lima ruko akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu dari petugas.

Mereka yang berdagang di kedua pasar ini bebas biaya sewa, sehingga hanya membayar layanan pengelolaan oleh Perumda Pasar PJJ, termasuk untuk kebersihan. Para pedagang dikenakan Rp22 ribu per hari dengan menyetorkan per bulan.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023