Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat  melibatkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk mengamankan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di daerah itu. 
 
Salah satunya yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu yang menggandeng PKD untuk bersama-sama mengamankan jalannya masa kampanye khususnya di Palabuhanratu yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan PKD terkait pengamanan Pemilu 2024 khususnya pada masa kampanye," kata Ketua Panwascam Palabuhanratu Diki Permana di Sukabumi pada Kamis, (30/11).

Baca juga: Satgas OMB Lodaya Polres Sukabumi Kota pantau keamanan objek vital pemilu

Menurut Diki, keberadaan PKD tentunya penting untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilu yang tidak hanya pada masa kampanye saja, tetapi hingga perhitungan suara tuntas.

Adapun tugas dari PKD ini ikut mengawasi jalannya kampanye, memantau pendistribusian logistik, pemungutan suara hingga perhitungan suara.

Selain itu, mereka juga bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada warga khususnya dalam menjaga keamanan. Kemudian menangkal hoaks maupun ujaran kebencian dan lain sebagainya.

Langkah ini dilakukan pihaknya bertujuan untuk menciptakan demokrasi yang bermartabat, aman dan lancar serta meminimalkan terjadi gangguan keamanan.

Baca juga: Satpol PP Sukabumi tegaskan tidak tebang pilih tertiban berbagai APK

Pihaknya pun sudah memberikan edukasi kepada PKD tentang cara mendokumentasikan khususnya di masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Palabuhanratu yang merupakan ibu kota Kabupaten Sukabumi dipastikan menjadi pusat kampanye, tentunya harus ada pengawasan ekstra. Sehingga kami menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yang damai dan bermartabat," tambahnya.

Diki mengatakan pihaknya tidak hanya menggandeng PKD saja, tetapi juga berbagai pihak mulai dari tokoh agama, masyarakat hingga awak media untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Sukabumi larang seluruh ASN tanggapi status caleg di medsos

Selain itu, pengawasan tidak hanya fokus terhadap massa yang sedang berkampanye saja, tetapi juga harus mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, ia menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) maupun tim sukses/pemenangan dari daerah pemilihan Palabuhanratu.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023