Bandung (Antara Megapolitan) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur meminta kepala daerah agar tidak seenaknya memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) seperti pejabat eselon atas dasar suka dan tidak suka.

"Dan kepada pejabat daerah jangan ikut terpengaruh pada situasi politik kepala daerah. Jangan takut tergeser jabatan kalau tidak dukung bupati, wali kota, gubernur pada saat musim kampanye," kata Asman Abnur, di Bandung, Rabu.

Ia berpesan kepada PNS agar bekerja dengan sebaik mungkin dan jangan menghiraukan situasi politik di daerahnya.

"Jadi bekerjalah dengan baik karena kalau bagus kinerjanya pasti kepake. Ke depan kepala daerah tidak boleh memindahkan sembarangan," ucapnya, menegaskan.

Ia menuturkan pejabat eselon II jangan terpengaruh pada situasi politik pemerintahan karena yang jadi ukuran bukan loyalitas melainkan kinerja yang akan jadi ukuran.

Karena itu, Kemenpan RB Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membentuk wadah aduan ASN terutama jika mendapat perlakuan tidak adil dari kepala daerah.

"Jadi Komisi ASN dan BKN akan membuat sebuah desk aduan kalau ada kepala daerah yang semena-mena bakal ada peringatan. Dengan komitmen seperti ini saya yakin republik kita akan berubah," tegasnya.

Menurut dia, salah satunya untuk memutasi ASN di pemerintahan yang sesuai prosedur bisa dilakukan dengan cara lelang jabatan.

"Jadi standar itu kalau tidak terpenuhi wali kota/bupati tidak bisa mengangkat orang sembarangan. Sudah ada format dan kita awasi. Jadi nggak ada lagi namanya tim sukses harus jadi kepala dinas. Itu ke depan harus kita buang," tuturnya. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017