Samarinda (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Menpan RB dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima di Samarinda, Jumat.
Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Baca juga: Menpan RB sebut setiap ASN yang bekerja di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Baca juga: BKN tegaskan ASN tak boleh menolak dipindahkan ke IKN
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Pemerintah pindahkan 3.246 ASN ke IKN Kalimantan Timur mulai Juli 2024
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," kata Azwar Anas.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas.
Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 16:01 WIB