Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan rehabilitasi pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana berkualitas.
"Kewajiban pemerintah menyediakan puskesmas yang representatif agar mampu memberikan pelayanan kesehatan secara prima serta lebih efektif kepada masyarakat," kata Sub Koordinator Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Pranoto di Cikarang, Jabar, Selasa.
Dia mengatakan fasilitas kesehatan yang mendapatkan alokasi perbaikan dan pemeliharaan adalah puskesmas yang memiliki bangunan sudah agak lama hingga membutuhkan penyesuaian ruang.
Baca juga: Puskesmas Bekasi sediakan layanan konsultasi khusus pasien caleg gangguan jiwa
Baca juga: Pemkab Bekasi akan perbaiki 11 gedung puskesmas tahun ini
Selain itu, ada juga puskesmas yang mendapatkan alokasi anggaran rehabilitasi untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada saat ini di lokasi tersebut.
"Rehabilitasi pada prinsipnya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Beberapa puskesmas yang bangunannya sudah agak lama dilakukan rehabilitasi dan penyesuaian ruangan. Tak hanya itu, sarana dan prasarana juga lebih ditingkatkan," katanya.
Kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan puskesmas ini diawali perencanaan dengan melibatkan semua unsur berkepentingan terkait agar hasil pembangunan sesuai yang diharapkan.
"Pada APBD tahun 2023 ini ada 14 unit puskesmas yang dilakukan rehabilitasi atau pemeliharaan dengan anggaran kurang lebih Rp15 miliar," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki 22 puskesmas untuk tingkatkan layanan kesehatan tahun ini
Berdasarkan hasil monitoring pada awal November 2023 lalu, saat ini progres kegiatan rehabilitasi 14 puskesmas tersebut telah mencapai di atas 77 persen.
"Kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kewajiban pemerintah menyediakan puskesmas yang representatif agar mampu memberikan pelayanan kesehatan secara prima serta lebih efektif kepada masyarakat," kata Sub Koordinator Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Pranoto di Cikarang, Jabar, Selasa.
Dia mengatakan fasilitas kesehatan yang mendapatkan alokasi perbaikan dan pemeliharaan adalah puskesmas yang memiliki bangunan sudah agak lama hingga membutuhkan penyesuaian ruang.
Baca juga: Puskesmas Bekasi sediakan layanan konsultasi khusus pasien caleg gangguan jiwa
Baca juga: Pemkab Bekasi akan perbaiki 11 gedung puskesmas tahun ini
Selain itu, ada juga puskesmas yang mendapatkan alokasi anggaran rehabilitasi untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada saat ini di lokasi tersebut.
"Rehabilitasi pada prinsipnya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Beberapa puskesmas yang bangunannya sudah agak lama dilakukan rehabilitasi dan penyesuaian ruangan. Tak hanya itu, sarana dan prasarana juga lebih ditingkatkan," katanya.
Kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan puskesmas ini diawali perencanaan dengan melibatkan semua unsur berkepentingan terkait agar hasil pembangunan sesuai yang diharapkan.
"Pada APBD tahun 2023 ini ada 14 unit puskesmas yang dilakukan rehabilitasi atau pemeliharaan dengan anggaran kurang lebih Rp15 miliar," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki 22 puskesmas untuk tingkatkan layanan kesehatan tahun ini
Berdasarkan hasil monitoring pada awal November 2023 lalu, saat ini progres kegiatan rehabilitasi 14 puskesmas tersebut telah mencapai di atas 77 persen.
"Kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023