Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan verifikasi ulang data sebanyak 3.743 orang dalam daftar pemilih tetap yang dilaporkan telah meninggal dunia.

"Belum bisa kita eksekusi untuk dicoret, tetapi yang jelas kami lakukan verifikasi dulu. Dicek data-datanya," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurut dia, verifikasi ulang terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia terus dilakukan hingga menjelang hari pencoblosan karena kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah.

Herry menjelaskan data-data pendukung yang menyatakan warga bersangkutan telah meninggal dunia harus lengkap secara administrasi, seperti surat kematian.

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor tetapkan target partisipasi pemilih sebesar 83 persen
Baca juga: KPU tetapkan 881 nama masuk DCT anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024

KPU Kabupaten Bogor juga masih menunggu arahan KPU RI untuk menyikapi beberapa warga yang tercatat dalam DPT, tetapi meninggal dunia karena jumlah DPT yang telah diumumkan tidak mungkin dikurangi atau ditambah.

"Kalau DPT kami pastikan perubahan itu tidak ada. Hanya untuk yang meninggal ini kita harus rekap administrasinya dulu," tuturnya.

KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang, terdiri atas 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 orang perempuan. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang tercatat 3.494.743 orang.

Para pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya pada 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan pada 40 kecamatan.

Baca juga: KPU Bogor terima perbaikan data 90 bacaleg jelang penetapan DCT pada Sabtu

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengumumkan terdapat 3.743 orang warga dalam DPT yang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir.

"Periode 6 September ada 615 pemilih yang meninggal dunia, periode 6 Oktober terdapat 1.387 orang meninggal, dan pada periode 6 November ada 1.345 pemilih yang meninggal dunia. Total 3.743 pemilih yang meninggal dunia," kata Burhan.

Bawaslu Kabupaten Bogor pun meminta KPU untuk menginventarisasi warga yang meninggal dunia agar hak suara mereka tidak dicatut oleh peserta pemilu.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023