Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menjalin kerja sama dengan lintas instansi, baik pemerintahan maupun swasta untuk mewujudkan Daerah Tertib Ukur (DTU) pada 2024.

"Ini merupakan wujud nyata pemerintah bersama lintas instansi untuk menegakkan kebenaran pengukuran. Serta memastikan alat ukur yang digunakan untuk transaksi perdagangan sudah ditera ulang," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin di Depok, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya bersama perangkat daerah, perusahaan dan asosiasi berkomitmen memperkuat perlindungan konsumen dan memberikan citra positif bahwa sistem perdagangan dan timbangan di Depok aman sesuai takaran.

Baca juga: Depok ingin wujudkan daerah yang tertib alat ukur
Baca juga: Pemkab Purwakarta kembali terima penghargaan daerah tertib ukur dari Mendag

Dikatakannya, Kota Depok juga sedang membidik predikat Daerah Tertib Ukur. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dengan elemen masyarakat.

"Semoga dengan apa yang sudah kami upayakan ini mampu menjadikan Depok Daerah Tertib Ukur," kata Dudi.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zakki Mubarok mengungkapkan, pihaknya menjalin komitmen kerja dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, PT Tirta Asasta (Persero), Majelis Ulama Indonesia, dan PT Pegadaian.

Baca juga: Karawang Menuju Daerah Tertib Ukur

Kemudian Hiswana Migas, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia, Asosiasi Industri Kreatif Depok, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ikatan Apoteker Indonesia.

Lalu Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, PT Vivo Energy Indonesia, Shell Indonesia, dan PT AKR Corporindo Tbk.

"Melalui instansi ini kami akan mendata pengguna alat ukur ada berapa sehingga nantinya pelayanan tera  lebih masif dan rutin setiap tahunnya," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023