Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door kepada sepuluh warga di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis.

Sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri atas dua sertifikat tanah wakaf dengan peruntukan mushala dan delapan sertifikat hak milik dengan peruntukan rumah warga.

Pada penyerahan sertifikat door to door itu, Menteri ATR menyempatkan berdialog dengan warga mengenai kegiatan sehari-hari dan proses pengurusan sertifikat PTSL.

Baca juga: BPN imbau warga di daerah manfaatkan program PJSL untuk buat serfikat tanah
Baca juga: Pemkab Bekasi bebaskan biaya BPHTB bagi pemohon PTSL mulai 2024

Ia menjelaskan tujuan penyerahan sertifikat langsung ke masyarakat bertujuan mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami masyarakat.

“Dengan demikian, kami dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar,” katanya didampingi Kepala ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.

Hadi mengungkapkan, capaian Program PTSL di Kota Semarang saat ini sudah 99 persen.

“Target sertifikat PTSL ada 688 ribu, yang sudah terealisasi terdaftar 681 ribu sehingga sebelum akhir tahun, Kota Semarang kita deklarasikan jadi kota lengkap,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karawang manfaatkan program PTSL untuk penataan aset tanah pemda

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Pemkot Semarang yang meringankan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 40 persen pada proses sertifikasi PTSL.

“Saya harapkan seluruh kabupaten/kota bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023