DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membahas sejumlah agenda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Cibinong, Bogor, Senin, mulai dari anggaran 2024 hingga penyelenggaraan pesantren.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS tahun anggaran 2024.
Agenda lainnya, yakni Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2023-2043.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor terima naskah akademik soal marak kasus kekerasan
Baca juga: Ketua DPRD Bogor dukung atlet muda ikut ajang Pencak Silat Internasional
Agenda ketiga yakni, Penyampaian Permohonan Ruislag: Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri oleh PT Kurnia Subur Permai.
"Semua yang agenda dalam Rapat Paripurna kali ini akan dibahas, lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) dan panitia-panitia khusus (pansus). Karena waktu kita tidak banyak jadi harus dikebut semua sebelum tahun anggaran 2023 berakhir," kata Rudy.
Khusus untuk APBD 2024, Rudy menjelaskan, dari tahapan KUA/PPAS, dibahas melalui Banggar agar bisa disahkan menjadi APBD 2024 pada 30 November 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor wacanakan diskusi publik bersama kandidat Pj Bupati
"Kita marathon semua, kita bahas semuanya untuk selesaikan. Saya juga minta eksekutif atau Pemkab Bogor bekerja sama dalam pembahasan anggaran maupun raperda yang dituangkan hari ini," tegas Rudy.
Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Sehingga perannya digantikan oleh Pelaksana Harian yang diemban Sekretaris Daerah Burhanudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS tahun anggaran 2024.
Agenda lainnya, yakni Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2023-2043.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor terima naskah akademik soal marak kasus kekerasan
Baca juga: Ketua DPRD Bogor dukung atlet muda ikut ajang Pencak Silat Internasional
Agenda ketiga yakni, Penyampaian Permohonan Ruislag: Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri oleh PT Kurnia Subur Permai.
"Semua yang agenda dalam Rapat Paripurna kali ini akan dibahas, lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) dan panitia-panitia khusus (pansus). Karena waktu kita tidak banyak jadi harus dikebut semua sebelum tahun anggaran 2023 berakhir," kata Rudy.
Khusus untuk APBD 2024, Rudy menjelaskan, dari tahapan KUA/PPAS, dibahas melalui Banggar agar bisa disahkan menjadi APBD 2024 pada 30 November 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor wacanakan diskusi publik bersama kandidat Pj Bupati
"Kita marathon semua, kita bahas semuanya untuk selesaikan. Saya juga minta eksekutif atau Pemkab Bogor bekerja sama dalam pembahasan anggaran maupun raperda yang dituangkan hari ini," tegas Rudy.
Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Sehingga perannya digantikan oleh Pelaksana Harian yang diemban Sekretaris Daerah Burhanudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023