Karawang (Antara Megapolitan) - Polsek Kota Baru Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan Abah Endin yang masuk daftar pencarian orang akibat peristiwa "minuman keras oplosan maut" sudah meninggal dunia di Bogor.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari pihak keluarga kalau Abah Endin meninggal di Bogor. Mendapat informasi ini, kita segera menindaklanjuti dan ternyata diketahui memang benar dia tewas," katanya, di Karawang, Senin.
Abah Endin diburu pihak kepolisian karena telah memberikan minuman keras oplosan kepada enam remaja di wilayah Kota Baru, Karawang.
Dari enam remaja itu, dua di antaranya telah meninggal dunia pada Jumat (6/1) atau beberapa hari setelah mereka melakukan pesta minuman keras di sekitar Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Dengan meninggalnya Abah endin atau Saepudin, maka korban minuman keras bertambah menjadi tiga orang.
"Iya betul, DPO (daftar pencarian) kita sudah meninggal juga karena minuman itu. Ia (Abah Endin) meninggal di rumah temannya di Bogor Jumat ( 6/1) lalu. Tapi dari hasil pemeriksaan, minuman yang dikonsumsi mereka bukan miras jenis ciu tapi metanol," kata kapolsek.
Ia mengatakan, sesuai dengan saksi-saksi diketahui kalau Abah Endin ikut meminum minuman metanol yang dioplos dengan obat batuk.
Kemudian sebelum acara pesta miras, Abah Endin pamit pulang yang ternyata langsung pergi ke rumah temannya di Bogor.
Di rumah temannya itulah Abah Endin meninggal dunia akibat over dosis minuman.
"Barang buktinya merupakan zat metanol yang dioplos, dan itu bisa dibeli dimana saja. Jadi kita kesulitan untuk menindaklanjuti kasus ini," kata dia.
Sementara itu, Dengan meninggalnya Abah Endin yang sebelumnya menjadi DPO, pihak kepolisian menyatakan menghentikan perkara tersebut.
Selain karena Abah Endin yang sudah meninggal, pihak keluarga korban juga sudah membuat pernyataan tidak akan meminta tanggung jawab terhadap siapapun atas peristiwa "minuman keras oplosan maut".
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari pihak keluarga kalau Abah Endin meninggal di Bogor. Mendapat informasi ini, kita segera menindaklanjuti dan ternyata diketahui memang benar dia tewas," katanya, di Karawang, Senin.
Abah Endin diburu pihak kepolisian karena telah memberikan minuman keras oplosan kepada enam remaja di wilayah Kota Baru, Karawang.
Dari enam remaja itu, dua di antaranya telah meninggal dunia pada Jumat (6/1) atau beberapa hari setelah mereka melakukan pesta minuman keras di sekitar Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Dengan meninggalnya Abah endin atau Saepudin, maka korban minuman keras bertambah menjadi tiga orang.
"Iya betul, DPO (daftar pencarian) kita sudah meninggal juga karena minuman itu. Ia (Abah Endin) meninggal di rumah temannya di Bogor Jumat ( 6/1) lalu. Tapi dari hasil pemeriksaan, minuman yang dikonsumsi mereka bukan miras jenis ciu tapi metanol," kata kapolsek.
Ia mengatakan, sesuai dengan saksi-saksi diketahui kalau Abah Endin ikut meminum minuman metanol yang dioplos dengan obat batuk.
Kemudian sebelum acara pesta miras, Abah Endin pamit pulang yang ternyata langsung pergi ke rumah temannya di Bogor.
Di rumah temannya itulah Abah Endin meninggal dunia akibat over dosis minuman.
"Barang buktinya merupakan zat metanol yang dioplos, dan itu bisa dibeli dimana saja. Jadi kita kesulitan untuk menindaklanjuti kasus ini," kata dia.
Sementara itu, Dengan meninggalnya Abah Endin yang sebelumnya menjadi DPO, pihak kepolisian menyatakan menghentikan perkara tersebut.
Selain karena Abah Endin yang sudah meninggal, pihak keluarga korban juga sudah membuat pernyataan tidak akan meminta tanggung jawab terhadap siapapun atas peristiwa "minuman keras oplosan maut".
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017