Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai 89,4 persen meski baru memasuki bulan ke-10.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman di Cibinong, Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa hingga 16 Oktober 2023, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor telah mencapai angka Rp2,2 triliun dari target senilai Rp2,5 triliun.

"Untuk itu kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah," ujar Arif.

Baca juga: Realisasi pajak daerah Kabupaten Bogor baru 19 persen di triwulan I 2022

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan beberapa upaya percepatan realisasi pajak daerah mengingat target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan.

Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen dari semula diproyeksikan sebesar Rp8,54 triliun menjadi Rp9,46 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp3,72 triliun.

Baca juga: Realisasi pajak Kabupaten Bogor capai 80 persen setelah terapkan relaksasi

Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp5,66 triliun naik 13,17 persen menjadi Rp 5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp7,45 miliar.

Arif memaparkan, beberapa program yang telah dilakukan Bappenda untuk percepatan realisasi pajak yaitu mulai dari pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga meluncurkan aplikasi berbasis android "Lapor Pak" atau Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lapor Pak, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan bagi hasil desa yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca juga: Pemkot Bogor-BJB berikan kemudahan akses bayar pajak melalui aplikasi QRIS

Ia menerangkan, melalui aplikasi ini, pemerintah desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya, dengan mencantumkan data-data.

"Kami mendorong desa atau kelurahan agar kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi hasil pajaknya," kata Arif.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023