Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (18/10), yang mana pengerjaannya sudah mencapai 95 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya dan Karnain Asyhar, menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer.

Berdasarkan hasil penyusuran, Zenal menemukan adanya kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas trotoar. Dimana tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.

Baca juga: Bentuk 3 Pansus baru, DPRD Kota Bogor mulai bahas pembentukan Raperda
 
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (18/10). (Foto Antara/DPRD Kota Bogor).

"Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri," ujar Zenal.

Tak hanya itu, Zenal juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak. Karena dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.

Baca juga: DPRD Kota Bogor sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila kepada para pelajar SMP

"Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak," ujar Zenal.
 
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (18/10). (Foto Antara/DPRD Kota Bogor)

Dilokasi yang sama, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajarannya, atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.

Pria yang akrab disapa Kang ZM ini menyayangkan, pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan. Padahal masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: DPRD Kota Bogor rancang Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi

"Ini kan sangat disayangkan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi," ujar Kang ZM.
 
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (18/10). (Foto Antara/DPRD Kota Bogor).

Namun terlepas dari itu semua, Kang ZM mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu. Selain itu juga dari proyek ini, pihak PUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong, yang mana nantinya kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masuk kedalam tanah guna mengurai kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi persoalan.

"Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk kedalam tanah sesuai dengan apa yanh kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut," tutupnya. (Adv).

Pewarta: DPRD Kota Bogor/HUMPROPUB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023