Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, di Bogor, Rabu, mengungkapkan, pendataan DPTb tahap awal ini ditargetkan selesai 30 hari sebelum hari pencoblosan, yakni 14 Januari 2024. "Pendataan DPTb dilakukan dua tahap. Tahap kedua itu (selesai) tujuh hari sebelum pemilihan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata dia.
Ia menjelaskan pendataan DPTb ini menyasar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor namun KTP-nya masih tercatat di luar daerah.
"Pendataan pertama sudah kami lakukan ke mahasiswa yang ada di Universitas Pertahanan, di wilayah Kecamatan Citeureup ya. Kami masukkan mereka untuk memilih di Bogor yang nantinya menyebar ke TPS-TPS yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup," ujarnya.
Menurut dia, upaya itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, terutama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena, untuk Pemilihan Legislatif hak pilihnya perlu disesuaikan dengan daerah pemilihan masing-masing.
"Jadi kami sebar supaya mereka tetap menggunakan hak pilihnya. Dan kalau domisili di luar Provinsi Jawa Barat berarti mereka dapat satu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," kata dia.
Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang terdiri dari 1.982.664 laki-laki dan 1.906.777 perempuan.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 yang hanya sebanyak 3.494.743 orang.
Kemudian, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, di Bogor, Rabu, mengungkapkan, pendataan DPTb tahap awal ini ditargetkan selesai 30 hari sebelum hari pencoblosan, yakni 14 Januari 2024. "Pendataan DPTb dilakukan dua tahap. Tahap kedua itu (selesai) tujuh hari sebelum pemilihan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata dia.
Ia menjelaskan pendataan DPTb ini menyasar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor namun KTP-nya masih tercatat di luar daerah.
"Pendataan pertama sudah kami lakukan ke mahasiswa yang ada di Universitas Pertahanan, di wilayah Kecamatan Citeureup ya. Kami masukkan mereka untuk memilih di Bogor yang nantinya menyebar ke TPS-TPS yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup," ujarnya.
Menurut dia, upaya itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, terutama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena, untuk Pemilihan Legislatif hak pilihnya perlu disesuaikan dengan daerah pemilihan masing-masing.
"Jadi kami sebar supaya mereka tetap menggunakan hak pilihnya. Dan kalau domisili di luar Provinsi Jawa Barat berarti mereka dapat satu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," kata dia.
Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang terdiri dari 1.982.664 laki-laki dan 1.906.777 perempuan.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 yang hanya sebanyak 3.494.743 orang.
Kemudian, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023