Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan psikologis hingga hukum kepada anak yang menjadi korban perundungan sebagai respons cepat sekaligus mencegah dampak perundungan yang kini semakin marak terjadi.
"Kami selama ini sudah terjun langsung, melalui UPTD dan mereka punya Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing wilayah. Pendampingan kami lakukan terhadap korban baik dari sisi psikologis maupun hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan pendampingan korban perundungan dilakukan kepada pelajar di Kecamatan Cibarusah yang viral di media sosial serta anak di bawah umur yang juga menjadi korban kekerasan.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi gencarkan sosialisasi cegah perundungan kalangan pelajar
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK cegah kasus perundungan pelajar
Ani menyebut dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa di Kabupaten Bekasi yang ditangani melalui program pendampingan.
"Jadi dalam minggu ini ada empat kasus yang sama dan itu pun viral semua. Sudah kami tangani semua, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami. Di Babelan dua (kasus), kemudian Cibarusah, dan Cikarang Barat," ucapnya.
Pihaknya mengimbau para orang tua turun berperan secara optimal untuk mencegah aksi perundungan terhadap anak yang kerap berujung kekerasan baik fisik maupun seksual.
Menurut dia, orang tua merupakan salah satu elemen terpenting dalam melindungi anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan di tengah kemudahan penggunaan teknologi dan akses media sosial.
Baca juga: Pemkab Karawang bentuk satgas TPPK cegah perundungan di sekolah
"Peran orang tua harus yang paling utama dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, jadi orang tua yang harus lebih intensif dalam mengawasi anaknya," ucap Ani.
Mengacu data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, terdapat 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang Januari hingga 4 Oktober 2023.
"Dari jumlah tersebut, 14 kasus diantaranya merupakan kasus perundungan terhadap anak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami selama ini sudah terjun langsung, melalui UPTD dan mereka punya Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing wilayah. Pendampingan kami lakukan terhadap korban baik dari sisi psikologis maupun hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan pendampingan korban perundungan dilakukan kepada pelajar di Kecamatan Cibarusah yang viral di media sosial serta anak di bawah umur yang juga menjadi korban kekerasan.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi gencarkan sosialisasi cegah perundungan kalangan pelajar
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK cegah kasus perundungan pelajar
Ani menyebut dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa di Kabupaten Bekasi yang ditangani melalui program pendampingan.
"Jadi dalam minggu ini ada empat kasus yang sama dan itu pun viral semua. Sudah kami tangani semua, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami. Di Babelan dua (kasus), kemudian Cibarusah, dan Cikarang Barat," ucapnya.
Pihaknya mengimbau para orang tua turun berperan secara optimal untuk mencegah aksi perundungan terhadap anak yang kerap berujung kekerasan baik fisik maupun seksual.
Menurut dia, orang tua merupakan salah satu elemen terpenting dalam melindungi anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan di tengah kemudahan penggunaan teknologi dan akses media sosial.
Baca juga: Pemkab Karawang bentuk satgas TPPK cegah perundungan di sekolah
"Peran orang tua harus yang paling utama dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, jadi orang tua yang harus lebih intensif dalam mengawasi anaknya," ucap Ani.
Mengacu data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, terdapat 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang Januari hingga 4 Oktober 2023.
"Dari jumlah tersebut, 14 kasus diantaranya merupakan kasus perundungan terhadap anak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023