Petugas Kepolisian Sektor Batujaya Polres Karawang, Jawa Barat, merazia kios-kios jamu untuk mencegah dan memastikan tak ada penyalahgunaan peredaran minuman keras beralkohol di wilayah tersebut. 

"Petugas menyisir sejumlah kios jamu yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Batujaya, untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol," kata Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, di Karawang, Sabtu. 

Ia menyampaikan, pengecekan penjualan minuman keras oplosan melalui kios jamu merupakan bagian dari patroli terpadu yang ditingkatkan. 

"Jadi operasi ke kios-kios jamu ialah bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan," katanya.

Secara umum kegiatan razia tersebut bertujuan untuk mewujudkan daerah yang aman dan kondusif.

Menurut dia, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan, demi menjaga kamtibmas wilayah tetap kondusif. 

“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” katanya.

Dari hasil operasi yang digelar pada akhir pekan ini, petugas menemukan masih ada kios jamu yang menjual minuman beralkohol sedangkan untuk minuman keras oplosan tidak didapati.

“Dalam operasi itu, kami memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras (minuman keras) oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” kata Kapolsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada yang menjual minuman keras oplosan di daerahnya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023