DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berhasil
dalam turut menangani masalah banjir di Desa Puspasari, Kecamatam Citeureup, yang telah berlangsung tiap tahun selama 20 tahun terakhir.

Saat kegiatan reses masa sidang III anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil I di Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa, penanganan banjir di Desa Puspasari menjadi hal mengemuka dalam pertemuan bersama pemangku kepentingan terkait di kecamatan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai reses mengatakan, Perumahan Kenari di Desa Puspasari, misalnya, setiap tahun mengalami banjir dan menjadi salah satu pembahasan dalam reses tersebut. 

Banjir yang selama 20 tahun tidak bisa tertangani ini, kata Rudy, akhirnya bisa terselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Ternyata angkanya tidak terlalu besar, kami memilah kualitas mana yang paling penting untuk penanganan banjir Puspasari. Untuk titik tersebut yaitu sekitar Rp400-500 juta," kata Rudy.

Menurut dia, ramuan untuk penanganan banjir di Desa Puspasari tersebut telah ditemukan, yaitu dengan cara melakukan normalisasi aliran sungai.

Rudy menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui APBD hanya mampu menangani 52 persen permasalahan banjir di Desa Puspasari, sehingga perlu dilanjutkan oleh Dinas PUPR untuk menyempurnakannya.

"Tentunya PUPR akan mengkaji kembali, jadi yang dibangun hari ini hanya bisa menyelesaikan 52 persen permasalahan banjir Puspasari. Sisanya PUPR akan rapat kajian keuangan untuk kebutuhan anggaran seperti apa, kita boleh melihat kemampuan keuangan," tuturnya. 

Aliran sungai yang kerap kali membuat banjir ini diketahui dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak pengembang perumahahan, sehingga belum diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melanjutkan normalisasi sungai tersebut.

Selain banjir Puspasari, ada beberapa sektor lain yang juga menjadi fokus dalam reses masa sidang III DPRD Kabupaten Bogor Dapil I ini, di antaranya masalah pendidikan, kesehatan dan sosial. 

Kabupaten Bogor memiliki Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) yang bertempat di Kecamatan Citeureup bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkab, tetapi juga masyarakat.

"Masyarakat harus memperhatikan siapapun, membantu siapapun saudara kita, bukan hanya dari sisi materi tetapi juga dari sisi psikologi dan sosial," katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023