Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi minimarket di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang telah mempekerjakan seorang disabilitas bernama Sandi. 

"Minimarketnya top, bisa mempekerjakan disabilitas," kata Dedi melalui sambungan telepon, di Purwakarta, Minggu. 

Pelaku usaha yang mempekerjakan disabilitas itu patut diapresiasi, karena itu jarang terjadi. Padahal sudah ada ketentuannya kalau penyandang disabilitas memiliki hak pekerjaan yang sama, sesuai dengan pasal 11 Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 l.

Dalam sebuah perjalanannya, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang pemuda bernama Sandi Nur Rohmat (23) yang bekerja di sebuah minimarket di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka. Sandi merupakan penyandang disabilitas. 

Mulanya Dedi mampir ke sebuah minimarket , karena ingin membeli makanan ringan. Namun di dalam minimarket itu, ia bertemu dengan Sandi yang merapikan dagangan.

Dedi pun meminta Sandi untuk menemaninya belanja. Selama belanja Sandi bercerita mengenai dirinya yang kini hanya hidup berdua dengan sang ibu. Ia pun mendedikasikan gaji untuk ibunya.

“UMR di Majalengka kan Rp 2,2 juta, sebulan buat ibu Rp1 juta, sisanya buat belanja bulanan” kata Sandi.

Saat ini Sandi hanya tinggal berdua dengan sang ibu. Sementara kakak perempuannya sudah pisah rumah karena ikut dengan suaminya.

Saat menemani Dedi belanja, Sandi yang memiliki keterbatasan fisik ternyata masih cekatan melayani. Bahkan sejumlah rekannya merasa Sandi layaknya orang ‘normal’ bisa menata dagangan, menggotong barang ke gudang hingga memindahkan air galon.

Atas kondisi itu, Dedi mengapresiasi pihak minimarket yang telah menerima Sandi bekerja.

Sementara selain belanja untuk diri sendiri, pada kesempatan itu, Dedi juga meminta Sandi belanja untuk ibunya. Sehingga untuk satu bulan ke depan kebutuhan pokok di rumah bisa tercukupi dan gaji bisa ditabung.

“Ini laki-laki sejati, top walaupun ada keterbatasan tetap bekerja,” kata Dedi. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023