Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Syamsul Gultom, SKM, MKes, menilai tugas skripsi masih jauh lebih memberi manfaat dalam melatih mahasiswa menerapkan langkah-langkah metode ilmiah atau berfikir ilmiah.

"Tidak ada penghapusan skripsi, yang ada adalah pilihan bentuk tugas akhir lain yang dapat diberikan untuk menggantikan skripsi," katanya, di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Ia menyebutkan ketika menyusun skripsi mahasiswa dilatih untuk merumuskan masalah, mencari jawaban teoritis, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, mengolah data dan menguji hipotesis, melakukan pembahasan, dan membuat simpulan.

Semua tahapan tersebut, kata dia, dibuat dalam sebuah laporan penelitian yang kemudian dapat dilanjutkan dengan membuat suatu karya ilmiah yang dipublikasikan untuk dibaca, dinilai, disitasi orang lain untuk dilanjutkan/dikembangkan penelitiannya oleh orang lain sehingga bermanfaat untuk pengembangan ilmu dan penerapannya untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca juga: Nah ini dia, Mahasiswa Unimed mengolah biji karet menjadi tempe

"Unimed ingin agar alumni nya sejak dini terbiasa berfikir dan bertindak ilmiah, bergaul di masyarakat ilmiah, punya ide/gagasan dan temuan ilmiah yang dikomunikasikan/disosialisasikan lewat publikasi dan diunggah di situs-situs yang dapat diakses masyarakat luas," katanya.

Ia mengatakan skripsi bukan beban, melainkan sarana mahasiswa untuk mendayagunakan semua ilmu yang telah diterima sejak masuk kuliah.

Unimed mempunyai enam tugas yang melatih mahasiswa untuk mengerjakan tugas-tugas rutin, melakukan review terhadap buku dan jurnal, rekayasa ide yang terinspirasi dari hasil mereview buku/jurnal, melakukan mini riset dan mengerjakan proyek.

"Bagi mahasiswa Unimed mengerjakan skripsi bukan hal yang sulit karena sudah terlatih sejak awal," katanya menegaskan.

Baca juga: Mahasiswa UNNES tertarik lakukan penelitian skripsi penerapan SSA di Kota Bogor

Rektor menambahkan Unimed sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) tentu akan mengikuti dan melaksanakan kebijakan Mendikbudristek berkaitan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Kebijakan Merdeka Belajar Episode 26.

"Kami secara internal akan mendiskusikan, merumuskan dan memutuskan berkaitan dengan kebijakan terbaru dari Kemendikbudristek ini, dan akan menentukan pola seperti apa yang dapat menggantikan bentuk tugas akhir mahasiswa dalam bentuk prototipe, proyek dan bentuk lainnya. Tentunya bentuk tugas akhir mahasiswa harus dapat dijadikan dasar untuk mengetahui tingkat kompetensi sesuai profil lulusan prodi," katanya.

Syamsul mengatakan pemerintah melalui Kemendikbudristek baru mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan Kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-26 Tentang Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Salah satunya terkait Penyederhanaan Standar Kompetensi Lulusan, yang poin-poin pentingnya adalah Perguruan Tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terintegrasi

Baca juga: Mahasiswa Universitas Nanjing asal Boyolali ikuti ujian skripsi dalam jaringan

Tugas akhir mahasiswa dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi

Jika Prodi S1 dan D4 yang sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir mahasiswa dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib

"Mahasiswa S2 dan S3 wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal," katanya.

Ia menyebutkan berkaitan dengan tugas akhir mahasiswa, tentu semua perguruan tinggi dan Unimed sendiri akan rapat secara internal untuk menentukan dan memutuskan apa bentuk prototipe, proyek dan bentuk lainnya, yang dapat dijadikan dasar untuk menggantikan bentuk tugas akhir skripsi tersebut.

"Nanti akan dijadikan dasar akademik bagi semua mahasiswa, jika tidak ingin mengerjakan tugas akhir dalam bentuk skripsi, maka dapat menghasilkan karya dalam bentuk prototipe, proyek dan bentuk lain yang diputuskan nanti, sebagai bentuk tugas akhir mahasiswa S1, S2 dan S3," demikian Syamsul Gultom.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023