Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatn serapan anggaran tahun 2023, karena hingga Agustus 2023 baru mencapai di bawah 50 persen dari target 77,47 persen.
"Masih ada sebagian dinas yang serapan anggarannya masih tergolong rendah dan perlu ditingkatkan," kata Imam Budi Hartono di Depok, Senin.
Imam menyebutkan Perangkat Daerah yang memiliki serapan anggaran tertinggi dan dan terendah se-Kota Depok. Untuk serapan anggaran tertinggi hingga saat ini di tempati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 72,42 persen.
Yang kedua Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 64,30 persen, lalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 62,90 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Inspektorat Daerah 59,87 persen.
Sementara Perangkat Daerah yang serapan anggarannya terendah ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 15,23 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebesar 30,42 persen. Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 34,32 persen.
"Saya mengingatkan kepada semua untuk melaksanakan apa yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Segera lakukan kegiatan, segera serap anggaran," ujar Imam.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Masih ada sebagian dinas yang serapan anggarannya masih tergolong rendah dan perlu ditingkatkan," kata Imam Budi Hartono di Depok, Senin.
Imam menyebutkan Perangkat Daerah yang memiliki serapan anggaran tertinggi dan dan terendah se-Kota Depok. Untuk serapan anggaran tertinggi hingga saat ini di tempati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 72,42 persen.
Yang kedua Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 64,30 persen, lalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 62,90 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Inspektorat Daerah 59,87 persen.
Sementara Perangkat Daerah yang serapan anggarannya terendah ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 15,23 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebesar 30,42 persen. Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 34,32 persen.
"Saya mengingatkan kepada semua untuk melaksanakan apa yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Segera lakukan kegiatan, segera serap anggaran," ujar Imam.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023