Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Jawa Barat mengungkap manfaat aplikasi pendataan pengungsi dan pencari suaka (Peka) untuk memberi pelayanan yang sesuai bagi pencari suaka maupun pengungsi berdasarkan status izin tinggal mereka.
"Bagi Imigrasi akan terlihat mana yang izin tinggalnya masih aktik atau tidak. Kalau tidak, kita ada rumah detensi Imigrasi yang berada di luar pulau Jawa untuk menampung sementara," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kiven Semuel Manus usai kegiatan sosialisasi Peka di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Selasa.
Kiven menerangkan, melalui aplikasi Peka pencari suaka atau pengungsi akan mendapat perlakuan sesuai yang dikoordinasikan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca juga: Imigrasi Bogor sosialisasikan aplikasi data pengungsi dan pencari suaka
Baca juga: Imigrasi Bogor diskusi penguatan media informasi layanan publik
UNHCR, kata dia, telah menjamin kebutuhan para pencari suaka dan pengungsi selama tinggal di Indonesia. Namun, berbagai pertimbangan membuat terkadang mereka enggan kembali ke negara asal, tapi belum mendapat persetujuan ke negara tujuan.
Kiven menyampaikan di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang menjadi kebanyakan tujuan tempat tinggal pencari suaka ataupun pengungsi asal Afganistan.
Mereka mendominasi dari data 822 orang pencari suaka dan pengungsi di Puncak, Bogor. Sementara, dari jumlah itu terdata 100 orang yang masuk ke sistem Peka. Diperkirakan, kata dia, jumlah mereka lebih dari 1.000 orang, tetapi belum semua terdata sehingga kini dikolaborasikan dengan aparat desa dalam upaya pendekatan pendataan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor bertekad raih WBBM
"Negara tujuan juga memperketat syarat pencari suaka sehingga masih banyak di negara kedua seperti Indonesia. Dengan Peka, yang aktif akan terlihat, yang tidak aktif dari pada tidak terlayani dengan baik, lebih baik di rumah detensi Imigrasi," jelasnya.
Sementara, kata dia, baik Imigrasi, TNI, Polri melihat apabila para pencari suaka dan pengungsi ini tidak terdata dengan baik akan sangat berbahaya karena bisa menjadi beban negara dan kemungkinan lain.
"Memperjelas keberadaan mereka diperlukan, agar mereka dalam aturan yang berlaku, sehingga diperlukan keterbukaan lingkungan juga untuk mau meyosialisasikan sistem Peka dan mendekati mereka agar mau didata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Bagi Imigrasi akan terlihat mana yang izin tinggalnya masih aktik atau tidak. Kalau tidak, kita ada rumah detensi Imigrasi yang berada di luar pulau Jawa untuk menampung sementara," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kiven Semuel Manus usai kegiatan sosialisasi Peka di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Selasa.
Kiven menerangkan, melalui aplikasi Peka pencari suaka atau pengungsi akan mendapat perlakuan sesuai yang dikoordinasikan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca juga: Imigrasi Bogor sosialisasikan aplikasi data pengungsi dan pencari suaka
Baca juga: Imigrasi Bogor diskusi penguatan media informasi layanan publik
UNHCR, kata dia, telah menjamin kebutuhan para pencari suaka dan pengungsi selama tinggal di Indonesia. Namun, berbagai pertimbangan membuat terkadang mereka enggan kembali ke negara asal, tapi belum mendapat persetujuan ke negara tujuan.
Kiven menyampaikan di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang menjadi kebanyakan tujuan tempat tinggal pencari suaka ataupun pengungsi asal Afganistan.
Mereka mendominasi dari data 822 orang pencari suaka dan pengungsi di Puncak, Bogor. Sementara, dari jumlah itu terdata 100 orang yang masuk ke sistem Peka. Diperkirakan, kata dia, jumlah mereka lebih dari 1.000 orang, tetapi belum semua terdata sehingga kini dikolaborasikan dengan aparat desa dalam upaya pendekatan pendataan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor bertekad raih WBBM
"Negara tujuan juga memperketat syarat pencari suaka sehingga masih banyak di negara kedua seperti Indonesia. Dengan Peka, yang aktif akan terlihat, yang tidak aktif dari pada tidak terlayani dengan baik, lebih baik di rumah detensi Imigrasi," jelasnya.
Sementara, kata dia, baik Imigrasi, TNI, Polri melihat apabila para pencari suaka dan pengungsi ini tidak terdata dengan baik akan sangat berbahaya karena bisa menjadi beban negara dan kemungkinan lain.
"Memperjelas keberadaan mereka diperlukan, agar mereka dalam aturan yang berlaku, sehingga diperlukan keterbukaan lingkungan juga untuk mau meyosialisasikan sistem Peka dan mendekati mereka agar mau didata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023