Polres Sukabumi Kota, menyita puluhan unit sepeda motor dan satu unit mobil berknalpot brong atau bising  saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (26/7) malam hingga Kamis, (27/7) dini hari di beberapa titik di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada 52 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang kami sita karena menggunakan knalpot bising. Pemilik kendaraan tersebut bisa mengambil kembali kendaraannya tersebut setelah mengganti knalpot dan menunjukkan surat kendaraan bermotor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis.

Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca juga: Kendaraan bermotor berknalpot bising disita Polres Sukabumi Kota
Baca juga: Polisi dan Denpom Sukabumi tindak pengendara meresahkan

Tindakan tegas kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising untuk memberikan efek jera, agar bisa mematuhi aturan tentang lalu lintas. Selain itu, penggunaan knalpot bising ini juga tidak hanya mengganggu kenyamanan warga akibat polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot itu, juga memicu terjadinya gangguan keamanan.

Puluhan kendaraan bermotor itu disita dan dibawa ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota. Jika ingin mengambilnya kembali maka harus mengganti terlebih dahulu knalpotnya.

"Tidak hanya melakukan penyitaan, petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota pun memberikan sanksi tilang di tempat kepada 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan STNK dan tidak mengenakan helm," tambahnya.

Baca juga: Forkopimda Sukabumi musnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot bising

Astuti mengatakan KRYD akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dari berbagai gangguan keamanan seperti aksi berandal bermotor atau geng motor maupun kasus kriminalitas di jalan, kecelakaan lalu lintas dan lainnya.

Di sisi lain, aa juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023