Pendapatan yang dihasilkan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hingga awal semester kedua tahun ini baru mencapai 36 persen dari target yang telah ditetapkan. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Purwakarta, Pramuji Nugroho, di Purwakarta, Selasa, menyebutkan pendapatan dari retribusi yang kini dihasilkan baru mencapai Rp1,155 miliar atau 36 persen dari target pendapatan tahun ini sebesar Rp3,15 miliar.

Ia mengatakan, pendapatan yang dihasilkan itu bersumber dari retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Untuk pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum pada triwulan satu dan dua, mencapai Rp410 juta atau sebesar 45,41 persen dari target sebesar Rp900 juta. 

Kemudian pendapatan dari retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaian sampai dengan triwulan dua sebesar Rp256 juta atau 26,98 persen dari target tahunan sekitar Rp1,02 miliar.

Ia menyampaikan, tempat khusus parkir yang dikelola Dishub hanya areal parkir di Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), Pasar Senen dan Pasar Citeko.

"Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kami berupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir lainnya," kata Pramuji.

Sementara dari retribusi izin trayek angkutan umum, Dishub Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir. 

Kondisi itu terjadi akibat jumlah angkutan umum yang beroperasi semakin berkurang setiap tahun menyusul maraknya masyarakat yang memilih angkutan pribadi atau angkutan online.

"Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, pendapatan yang dihasilkan mencapai Rp478 juta atau 39,2 persen dari total target tahunan sebesar Rp1,2 miliar," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023