Lima pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang ditangkap polisi karena diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu di kompleks kantor Bupati Purwakarta, menjalani rehabilitasi jalan.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, saat dihubungi di Purwakarta, Jumat, menyampaikan, penggerebekan dan penangkapan lima orang itu terjadi sekitar sepekan lalu.
Mereka ditangkap di halaman kompleks kantor bupati saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Budi mengatakan mereka itu adalah pencandu atau pengguna narkotika, bukan pengedar.
Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang, Tumiran, membenarkan penangkapan terhadap lima pegawai Pemkab Purwakarta oleh anggota Polres Purwakarta.
"Jadi yang menangkapnya anggota Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya, langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan," katanya.
Tumiran, menyebutkan lima orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS, TK, MF, RD dan IS. Terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya merupakan tukang parkir.
Menurutnya, keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat kalau di area kantor Bupati Purwakarta itu ada yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta langsung menggerebek dan menangkap mereka. Ada lima orang yang diciduk. Ternyata, empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, saat dihubungi di Purwakarta, Jumat, menyampaikan, penggerebekan dan penangkapan lima orang itu terjadi sekitar sepekan lalu.
Mereka ditangkap di halaman kompleks kantor bupati saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Budi mengatakan mereka itu adalah pencandu atau pengguna narkotika, bukan pengedar.
Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang, Tumiran, membenarkan penangkapan terhadap lima pegawai Pemkab Purwakarta oleh anggota Polres Purwakarta.
"Jadi yang menangkapnya anggota Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya, langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan," katanya.
Tumiran, menyebutkan lima orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS, TK, MF, RD dan IS. Terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya merupakan tukang parkir.
Menurutnya, keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat kalau di area kantor Bupati Purwakarta itu ada yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta langsung menggerebek dan menangkap mereka. Ada lima orang yang diciduk. Ternyata, empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023