Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan mengatakan tingkat kefatalan infeksi virus rabies mencapai angka nyaris 100 persen.

"Tingkat kefatalan (infeksi virus rabies) capai angka nyaris 100 persen," katanya dalam diskusi bertajuk Menjaga Keluarga dan Hewan Peliharaan dari Penularan Rabies yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
 
Dokter yang akrab disapa Weka ini mengatakan ketika gejala rabies tampak, baik pada hewan yang terinfeksi maupun manusia, maka prognosisnya adalah kematian.
 
"Tidak ada lagi penanganan yang efektif pada saat ini, pencegahan itu penting," tegasnya.

Baca juga: DKI tetap status bebas rabies meski ada kenaikan kasus GHPR
Baca juga: Tanjabbar masih bebas rabies meski marak anjing liar
 
Dia menyebutkan gejala awal rabies seperti gejala flu, yakni demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Gejala tersebut biasanya muncul pada empat hingga 12 minggu sejak seseorang tergigit hewan yang terinfeksi virus rabies.

Dia menambahkan pada beberapa kasus tertentu, gejala rabies juga dapat muncul setelah setahun tergigit. Umumnya gejala tersebut muncul pada 30-90 hari setelah manusia tersebut digigit hewan yang terinfeksi rabies.
 
"Rabies pada manusia masih bisa diobati, namun tidak bisa sembuh total, dan akan menimbulkan penurunan fungsi otak yang parah, atau berakibat kematian," tuturnya.
 
Baca juga: Tercatat tujuh orang meninggal akibat rabies di Sulsel sepanjang 2023
 
Dia menjelaskan saat virus menyerang, maka akan terjadi inflamasi atau pembengkakan pada otak, yang kemudian berlanjut pada sistem saraf pusat dan sumsum tulang belakang
 
Peristiwa tersebut dapat menyebabkan kematian, yang umumnya terjadi pada hari keempat hingga ketujuh setelah munculnya gejala.
 
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi yang tinggal di daerah endemis rabies, agar selalu waspada terhadap bahaya rabies, dengan meminimalisir kontak dengan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan sigung.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023