Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pemuda warga Jakarta inisial MKH yang menantang petugas lalu lintas di Jalan Pajajaran arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris dengan mencoba menabrak, saat sedang diimbau untuk tidak menggerung-gerungkan gas motornya. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, menuturkan kejadian ini pada pagi hari ini dan MKH kemudian dikejar petugas hingga berhasil ditangkap di Jalan Jalak Harupat.

"Diingatkan petugas malah petugasnya mau ditabrak, sehingga membahayakan pengguna jalan lain, menyerempet dan sebagainya," ujar Kombes Bismo.

Kombes Bismo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan petugas, di dalam tas MKH ditemukan senjata tajam celurit yang menurut penuturannya untuk berjaga-jaga. Satreskrim Polresta Bogor, kata Bismo, telah menyita celurit MKH dan mendalami indikasi aktivitas kejahatan yang mungkin kendak dilakukannya.

Agar memberi efek jera atas kepemilikan senjata tajam dan pengancaman kepada petugas, MKH dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain itu, ia dijerat pula Pasal 212 KUHP dengan ancaman  pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan mengenai melakukan ancaman kepada petugas yang sedang menjalankan tugas.

Kombes Bismo berkomitmen jajaran Polresta Bogor Kota terus sigap dalam menjaga keamanan masyarakat serta menampung keluhan masyarakat melalui nomor aduan 0878 1001 0057. Masyarakat dilarang melakukan kekerasan atau pengancaman, karena dapat meresahkan warga lain.

Satlantas Polresta Bogor Kota, Satreskrim dan satuan lailn, kata Kombes Bismo, siap mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan patroli rutin maupun kegiatan tugas rutin masing-masing.

Sejumlah penyakit masyarakat yang terus ditangani di antaranya, tawuran pemuda dengan menggunakan senjata tajam, penjualan minuman keras, knalpot brong dan sebagainya selalu menjadi patroli petugas di malam hari hingga dini hari.

"Jadi kami terus akan melalukan patroli, masyarakat diimbau juga saling mengingatkan agar tidak melakukan penyakit masyarakat yang meresahkan," katanya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023