Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa empat desa di Kabupaten Bogor menerima dana desa dengan nominal fantastis dan masuk 10 daftar penerima dana terbesar tahun 2023.

Rudy di Bogor, Jawa Barat, Rabu, menjelaskan bahwa empat desa tersebut merupakan wilayah-wilayah yang pernah diterpa bencana alam cukup besar.

"Harus dimanfaatkan dengan baik. Karena, desa-desa penerima pernah diterjang bencana alam cukup parah. Sehingga, dana desa cukup besar ini dapat digunakan untuk pemulihan infrastruktur," katanya.

Empat desa yang mendapat dana desa dengan nilai fantastis tersebut yakni, Desa Cileuksa (Kecamatan Sukajaya) sebesar Rp2.889.554.000. Desa ini menjadi salah satu wilayah paling parah terdampak bencana tanah longsor pada awal 2020 silam.

Kemudian Desa Purasari (Kecamatan Leuwiliang) sebesar Rp2.678.543.000. Desa ini diterpa banjir bandang pada Juni 2022.

Desa Cibunian (Kecamatan Pamijahan) yang pernah usai disapu banjir bandang mendapat dana desa sebesar Rp2.374.648.000.

Satu desa lain penerima dana desa fantastis  yakni, Desa Cibalung (Kecamatan Cijeruk) sebesar Rp2.332.330.000, yang juga pernah dilanda bencana.

Rudy berharap, pemerintah desa setempat dapat memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur pasca bencana, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Selain infrastruktur, dia ingin pemerintah desa membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian usai bencana alam, seperti sawah yang rusak, hewan ternak mati dan lain sebagainya.

"Dibantu, dibangun lagi supaya mereka tetap bisa bekerja. Berikan juga pelatihan agar perkebunan, sawah dan ternak mereka bisa lebih produktif," ujar Rudy.

Ia mengungkapkan, dana desa hanya salah satu sumber keuangan dalam APBDes.

Selain itu, terdapat alokasi dana desa serta Pemkab Bogor memiliki program bantuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Satu Miliar Satu Desa atau Samisade, yang telah disahkan DPRD sebesar Rp407 miliar.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023