Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau lebih dikenal dengan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan bermotor serta promosi bebas bea balik nama kendaraan bermotor.

Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa program yang berlangsung pada 3 Juli - 31 Agustus 2023 itu berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Samsat Kabupaten Bogor bahkan membuka layanan khusus setiap hari Minggu di Stadion Pakansari, Cibinong, selama program tersebut berlangsung.

"Relaksasi pajak kali ini sangat spesial dari tahun sebelumnya. Karena ada dua promosi sekaligus yakni bebas balik nama kendaraan bermotor juga diskon pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Yadi menerangkan, promosi bebas BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) merupakan pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua. Sedangkan diskon PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor, bagi kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun, hanya cukup membayar tiga tahun.

Sementara, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor Baskara berharap program ini dapat meringankan beban pajak kendaraan bagi masyarakat.
 
“Sehingga masyarakat wajib pajak, diberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dengan diskon yang disediakan,“ kata Baskara.
 
Anggota Unit Regident Samsat Kabupaten Bogor Aipda Cecep S Harit Pramudya mengungkapkan, relaksasi pajak ini dalam rangka menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
 
“Bagi yang akan melakukan balik nama silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bogor. Untuk pelayanan keliling kami hanya melayani pajak tahunan, registrasi tahunan atau pengesahan,” ujar Cecep.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023