Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyarankan para aparatur yang bertugas di SMA/SMK Negeri setempat untuk mengundurkan diri bila tidak setuju bergabung ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Barat.
"Jika memang keberatan dengan kebijakan pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jabar, buat surat pengunduran diri dari jabatan sekarang," katanya di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, rencana penggabungan tersebut telah membuat sejumlah aparatur sekolah negeri di wilayahnya resah dengan perubahan mekanisme kerja.
Hal itu diungkapkan para Kepala Tata Usaha SMA dan SMK negeri Se-Kota Bekasi yang datang menemui Rahmat di ruang kerjanya, Selasa.
Mereka resah dengan informasi adanya kelembagaan baru mulai 2017 berupa penggabungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Barat.
Saran pengunduran diri itu agar aparatur terkait bisa tetap bekerja sebagai staf di Dinas Pendidikan.
"Saran pengunduran diri ini bukan merupakan ancaman, melainkan satu solusi jika memang keberatan adanya kelembagaan baru," kata Rahmat.
Namun demikian, Rahmat meminta para apartur tersebut untuk mau menerima konsekuensinya karena akan menjadi staf biasa.
"Akan tetapi jangan khawatir proses data akan tetap berjalan karena penyesuaian ijazah dan pendidikan diklat yang dijalani akan segera diproses untuk nantinya ditempatkan kembali pada tugas dan fungsinya di dinas," katanya.
Salah satu Kepala TU SMK Negeri di Kota Bekasi mengatakan kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat sejumlah aparatur yang segera memasuki pensiun akan dinonaktifkan.
"Jika memang adanya kepindahan kemungkinan akan repot dan tidak fokus menjalankan tugasnya di Kota Bekasi, selain itu jika mengambil gaji dan tunjangan harus mengurus ke provinsi, belum lagi kalau ada rapat mendadak harus segera ke provinsi sedangkan bekerja di Kota Bekasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Jika memang keberatan dengan kebijakan pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jabar, buat surat pengunduran diri dari jabatan sekarang," katanya di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, rencana penggabungan tersebut telah membuat sejumlah aparatur sekolah negeri di wilayahnya resah dengan perubahan mekanisme kerja.
Hal itu diungkapkan para Kepala Tata Usaha SMA dan SMK negeri Se-Kota Bekasi yang datang menemui Rahmat di ruang kerjanya, Selasa.
Mereka resah dengan informasi adanya kelembagaan baru mulai 2017 berupa penggabungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Barat.
Saran pengunduran diri itu agar aparatur terkait bisa tetap bekerja sebagai staf di Dinas Pendidikan.
"Saran pengunduran diri ini bukan merupakan ancaman, melainkan satu solusi jika memang keberatan adanya kelembagaan baru," kata Rahmat.
Namun demikian, Rahmat meminta para apartur tersebut untuk mau menerima konsekuensinya karena akan menjadi staf biasa.
"Akan tetapi jangan khawatir proses data akan tetap berjalan karena penyesuaian ijazah dan pendidikan diklat yang dijalani akan segera diproses untuk nantinya ditempatkan kembali pada tugas dan fungsinya di dinas," katanya.
Salah satu Kepala TU SMK Negeri di Kota Bekasi mengatakan kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat sejumlah aparatur yang segera memasuki pensiun akan dinonaktifkan.
"Jika memang adanya kepindahan kemungkinan akan repot dan tidak fokus menjalankan tugasnya di Kota Bekasi, selain itu jika mengambil gaji dan tunjangan harus mengurus ke provinsi, belum lagi kalau ada rapat mendadak harus segera ke provinsi sedangkan bekerja di Kota Bekasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016