Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) secara resmi meluncurkan nama baru BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. 

Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah di kawasan GBK, Jakarta, Minggu, menyampaikan perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.

“Dengan nama baru ini, kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Tedy.

Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Peluncuran nama Bank Perekonomian Rakyat dilakukan bersamaan dengan perhelatan ‘Fun Walk’ di Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan juga dilakukan secara serentak oleh DPD Perbarindo di seluruh Indonesia dengan total peserta sekitar 80.000 orang.

Saat ini, anggota BPR/ BPRS Perbarindo berjumlah lebih dari 1.500, yang memiliki 24 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Provinsi, dan 48 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat Kabupaten/ Kota.

Hingga Desember 2022, total aset industri BPR/ BPRS tumbuh 9,14 persen year on year (yoy) menjadi Rp 202,46 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp185,50 triliun pada Desember 2021.

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023