Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat  mengklaim sebagian besar masyarakat Purwakarta sudah memiliki dokumen kependudukan lengkap.

"Saat ini, partisipasi masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan sangat tinggi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta, Muhamad Husni, di Purwakarta, Rabu.

Ia menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 328.232 keluarga di Purwakarta telah memiliki kartu keluarga, atau 99,67 persen dari jumlah total keluarga di Purwakarta yang mencapai 329.306 keluarga.

“Ibu Bupati meminta agar kepemilikan kartu keluarga bisa mencapai 100 persen dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mudah-mudahan tercapai, karena sekarang sudah ada pelayanan jemput bola," katanya.

Baca juga: Disdukcatpil Purwakarta: Pencetakan KIA bisa dilakukan di kecamatan

Menurut dia, langkah pelayanan jemput bola yang digulirkan Pemkab Purwakarta setiap pekan dua kali itu cukup positif. Karena sasarannya ialah masyarakat yang tinggal di pelosok desa dan desa terluar.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan berbagai inovasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik, termasuk dalam memperkuat data administrasi kependudukan.

Meski sudah memiliki pelayanan administrasi kependudukan yang sudah terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara, Pemkab Purwakarta juga terus meningkatkan pelayanan publik melalui program Kelambu (Kegiatan Pelayanan Masyarakat di Hari Rabu) dan Lampu Umat (Pelayanan Jemput Bola di Hari Jumat).

Baca juga: Purwakarta targetkan rekam KTP elektronik 12 ribu pelajar

Dua inovasi yang digagas Bupati Purwakarta itu merupakan bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan dengan cara menerjunkan petugas untuk jemput bola mendatangi langsung masyarakat.

Bupati mengatakan, dua program itu khusus diprioritaskan untuk melayani masyarakat yang tinggal di pelosok desa atau di desa terluar Purwakarta.

Menurut dia, langkah itu digulirkan untuk memastikan warga di pelosok desa mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen lainnya.

Baca juga: KIA, Disdukcapil Purwakarta akan batasi pelayanan karena keterbatasan alat cetak

“Dengan pelayanan jemput bola itu, sekaligus sebagai langkah untuk memperkuat data kependudukan Purwakarta. Kita ingin semua warga Purwakarta memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023