Cibinong (Antara Megapolitan) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP M Dicky Pastika meminta pemerintah Kabupaten Bogor proaktif dalam mengkaji izin usaha perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan usaha tambang liar.

"Bagi para pihak yang mengeluarkan izin itu harusnya proaktif, kalau kami yang mengeluarkan izin pasti kami tahu yang mana yang tidak punya izin lalu mana yang perlu ditindak," katanya, saat ditemui di Polres Bogor, Rabu.

Kapolres mengatakan, pihak kepolisian perlu data yang kuat terkait keluhan tiga Kepala Desa di Kecamatan Citeureup terhadap pencemaran lingkungan dan keluhan warga di gunung Puteri terhadap penambangan liar.

M Dicky mengharapkan segera ada informasi dari pihak yang berwenang dalam hal perizinan maupun laporan dampak lingkungan yang terjadi di lokasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor.

Menurutnya, sebelum kepada penindakan dari aparat kepolisian, perlu ada sikap tegas dari Pemkab Bogor dan instansi terkait yang disinergikan dengan Polres Bogor.

"Ini bukan hanya ranah kepolisian, kalau pihak yang mengeluarkan izin masih belum menyampaikan perlu ada tindakan kepolisian, bagaimana kita mau tindak," ujarnya.

Selain itu, kata Kapolres, jangan sampai penindakan hukum berdampak sosial terhadap masyarakat disekitar wilayah penambangan liar maupun pencemaran lingkungan tersebut.

Ia menegaskan, permasalah tersebut sudah teramat kompleks sehingga penanganannya perlu komitmen bersama dengan pemerintah daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kursi mengatakan anggota Dewan meminta pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait bersikap tegas terhadap kasus pencemaran lingkungan maupun penambangan liar di daerahnya.

"Seharusnya pengawasan BLH terhadap lingkungan hidup ekstra, pengawasan terhadap zona pabrik itulah yang harus betul-betul diperhatikan," katanya.

Bila perlu, kata M Dicky, Anggota Dewan Komisi III segera melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi lingkungan di wilayah-wilayah yang sudah meresahkan warga dan mengkhawatirkan dampak terhadap lingkungan.

"Berikan alamatnya, saya langsung inspeksi dadakan kesana," katanya.

Ia mengatakan, BLH diharapkan segera mengawasi dan memberikan data sehingga penindakan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016