Beijing (Antara Megapolitan) - China berhasil mengembalikan kekayaan negara sebesar 7,47 miliar yuan atau sekitar Rp14 triliun yang sempat hilang ke luar negeri akibat korupsi.
Selain itu, Beijing juga berhasil menangkap dan membawa kembali 1.915 koruptor yang bersembunyi di lebih dari 70 negara selama dua tahun terakhir, demikian kata Komisi Pusat untuk Pengawasan Kedisiplinan dalam pernyataan tertulis singkat seperti dikutip Reuters, Selasa.
Selama dua tahun terakhir sejak membentuk sebuah tim untuk memburu para tersangka korupsi ke berbagai penjuru dunia, komisi yang sama juga telah menangkap sepertiga dari 100 orang yang masuk dalam daftar hitam buron korupsi utama dari negara tersebut.
China menyerahkan daftar 100 buron tersebut pada 2014 kepada interpol -- sebagai lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional -- untuk ditindak lanjuti.
Sejak saat itu, 33 orang yang berada dalam daftar hitam berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke China, kata Komisi Pusat untuk Pengawasan Kedisiplinan.
Komisi tersebut tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.
China sudah sejak lama berupaya meningkatkan kerja sama internasional dengan tujuan memburu pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi dan melarikan diri ke luar negeri. Presiden Xi Jinping memulai perang terhadap praktik pencurian terhadap uang negara itu empat tahun lalu.
Meski demikian, negara-negara Barat pada umumnya berberat hati untuk membantu ataupun menandatangani perjanjian ekstradisi. Mereka tidak ingin mengirim seseorang ke negara yang dinilai--oleh sebagian lembaga pembela hak asasi manusia--masih bermasalah dalam menangani tersangka tindak kriminal.
Negara-negara tersebut juga memprotes, karena China tidak mau mengungkap bukti-bukti dugaan korupsi para pelarian yang ingin ditangkap.
China kemudian mencoba menggunakan jalur lain untuk membawa kembali para tersangka korupsi dari berbagai negara seperti Kanada dan Amerika Serikat yang menjadi tujuan banyak pelarian.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016