Pemudik yang menggunakan sepeda motor memadati jalan arteri Karawang-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik Lebaran, Rabu malam.

"Pemudik bermotor sudah sangat ramai," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi di Karawang, Rabu.

Iring-iringan pemudik bermotor terpantau di sepanjang jalan arteri, sejak di titik perbatasan wilayah Karawang-Bekasi hingga ke jalur pantura.

Baca juga: 200 warga ikuti mudik gratis BUMN bersama Pupuk Kujang Cikampek

Di sepanjang jalan arteri, pemudik bermotor yang dilengkapi dengan beragam barang bawaan di bagian belakang kendaraan cukup mendominasi.

Berdasarkan pantauan di jalan arteri Karawang-Cikampek, terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat banyak pemudik bersepeda motor.

Arus lalu lintas di antaranya sempat tersendat di setiap titik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kondisi itu terjadi akibat banyak pemudik yang memilih beristirahat di area SPBU.

Baca juga: Antrean kendaraan di gerbang Kalikangkung sangat padat pada Rabu malam

Di area SPBU cukup ramai, karena cukup banyak warung dadakan yang berdiri.

Kepadatan arus lalu lintas di jalan arteri Karawang tidak hanya terjadi di jalur dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.

Jalur sebaliknya, dari arah Cirebon menuju Jakarta juga mengalami kepadatan, dampak dari penerapan satu jalur di jalan Tol Cipali hingga Gerbang Tol Kalikangkung.

Di jalan tol, petugas menerapkan satu jalur dari KM 72 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung.

Baca juga: Arus Mudik - Jalur Pantura Bekasi mulai dipadati pemudik baik roda dua maupun empat

Dengan diberlakukan satu jalur itu, Jasa Marga juga memberlakukan lawan arus dari KM 72 sampai KM 70 sehingga pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta dapat kembali masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Cikampek.

Untuk pengguna jalan yang melalui satu jalur, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023