Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapat akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena pemerintah daerah sudah mengintegrasikan data peserta program dengan data kependudukan.

"Ini tentu jadi hari bersejarah bagi warga Kabupaten Bekasi, di mana warga yang ingin berobat di puskesmas, di rumah sakit, di klinik, cukup bawa KTP. Pertama kali di Jawa Barat. Kenapa bisa begitu, karena Kabupaten Bekasi telah mencapai UHC atau Universal Health Coverage," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyederhanakan prosedur akses pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN dengan menerapkan sistem data terpadu.

"Tidak perlu membawa kartu BPJS lagi, tidak perlu membawa fotokopi kartu keluarga, atau KTP. Tinggal tunjukkan saja KTP. Dan ini sudah berlaku di seluruh faskes, sudah kami tekankan agar dilayani seluruhnya, termasuk di faskes swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS," katanya.

Ia menyampaikan bahwa warga yang terdaftar sebagai peserta aktif JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK).

"Baik yang kelas 1, kelas 2, kelas 3, maupun yang PBI (penerima bantuan iuran) dapat dilayani dengan hanya menunjukkan NIK-nya sepanjang kepesertaan aktif," katanya.

Dani juga mengemukakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan tidak ada pembedaan layanan bagi peserta JKN di fasilitas-fasilitas kesehatan.

"Kan 80 persen pendapatan faskes itu dari BPJS, masa potensi yang banyak ini dibiarkan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Program JKN saat ini sudah mencakup 98,28 persen penduduk Kabupaten Bekasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa 3,3 juta penduduk Kabupaten Bekasi telah terdaftar sebagai peserta JKN. 

"Mayoritas di kami itu pekerja penerima upah, TNI, Polri, dan karyawan swasta. Namun kami juga menyalurkan bantuan kepada 759.000 peserta sebagai penerima bantuan. Dan ada juga yang pekerja bukan penerima upah," kata Dani Ramdan.

Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar 62.000 warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN di Kabupaten Bekasi.

"Target kami 62.000 penduduk ini yang kami kejar tahun ini. Meski target nasional itu di tahun 2024 itu 98 persen, tapi kami lebih dulu dan kami targetkan 100 persen tahun ini," katanya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan juga mengupayakan sekitar 20 persen peserta JKN yang tidak aktif untuk mengurus kembali kepesertaan.

"Ada 20 persen (peserta JKN) yang tidak aktif. Terdaftar tapi tidak aktif. Makanya kami buka gerai-gerai di desa dan ada petugas yang menyisir mana yang jadi peserta tapi tidak aktif. Kami upayakan agar aktif kembali," kata Penjabat Bupati Bekasi.



Baca juga: Wapres sampaikan langkah-langkah strategis capai target UHC 2024

Baca juga: Kemenkes: Ada lima juta masyarakat miskin menunggu jadi peserta PBI JKN

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023