Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada tahun 1444 Hijriah sebesar Rp45.000.

"Zakat fitrah tahun ini ditetapkan Rp45.000 per muzaki," kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan ketetapan besaran zakat fitrah tahun ini di Kabupaten Bekasi mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Baznas Republik Indonesia.

Samsul mengaku seperti tahun-tahun sebelumnya, penggalangan dan pengumpulan zakat fitrah serta zakat, infak, dan sedekah dilakukan kepada aparatur sipil negara, masyarakat umum, serta kalangan dunia usaha di Kabupaten Bekasi.

"Bedanya tahun ini kami tidak hanya fokus pada penghimpunan zakat semata melainkan juga bagaimana menciptakan pendistribusian zakat yang lebih berkualitas lagi," ucapnya.

Baznas menyiapkan edaran yang ditujukan bagi pemberi zakat fitrah di daerah itu guna optimalisasi penggalangan.

"Diimbau kepada masyarakat umum bahwasanya pembayaran zakat fitrah maupun infak dan sedekah lain dapat dilakukan di kantor Baznas Kabupaten Bekasi," katanya.

Baznas Kabupaten Bekasi juga menyiapkan program unik menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah dengan melepas 100 anak yatim piatu di pusat perbelanjaan untuk memilih baju Lebaran sendiri.

"Kami akan ajak 100 anak yatim di Kabupaten Bekasi untuk memilih baju Lebaran sendiri. Mereka akan dilepas di sebuah department store," katanya.

Dia mengatakan program pelepasan 100 anak yatim untuk belanja baju Lebaran memakai dana hibah Baznas Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan dipimpin langsung Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Insya Allah Pak Pj (Penjabat) Bupati Bekasi akan melepas langsung 100 anak yatim ini. Kuota untuk mereka minimal dua setel baju Lebaran," katanya.

Samsul mengatakan selain program pelepasan 100 anak yatim, Baznas Kabupaten Bekasi juga turut berpartisipasi dalam kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemkab Bekasi di empat kecamatan.

"Di setiap lokasi Safari Ramadhan, kami dari Baznas memberikan bantuan untuk 100 anak yatim, 100 dhuafa, bantuan untuk masjid dan pondok pesantren sebesar Rp10 juta, dan 500 makanan iftar untuk warga yang hadir," ucapnya.

Baca juga: Baznas Depok tetapkan zakat fitrah 2023 sebesar Rp45.000

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023