Depok (Antara Megapolitan) - Wakil Rektor III Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Rosari Saleh mengungkapkan produk paten hasil penelitian para dosen di kampus yang berjuluk `We Are The Yellow Jacket` ini masih minim diserap oleh industri.

"Dunia industri dalam negeri lebih memilih membeli paten dari luar dibanding produk lokal," katanya di kampus UI, Rabu.

Padahal kata dia untuk mendapatkan paten atau HAKI untuk sebuah penelitian atau inovasi melalui jalan panjang dan memakan biaya yang tidak sedikit.

Rosari Saleh yang biasa dipanggil Prof Ocha memaparkan saat awal mendaftar untuk mendapatkan paten dari Kementerian Hukum dan HAM maka dilakukan pendaftaran drafting atau paparan rinci mengenai inovasi atau penelitian.

"Biaya untuk mendaftarkan drafting rata-rata Rp 10 juta," jelasnya.

Menurut dia dari drafting menuju sertifikasi paten atau HAKI pun memakan waktu sekitar dua sampai tiga tahun.

Setelah mendapatkan paten kita harus membayar biaya pemeliharaan paten tersebut Rp 5 juta per tahun selama minimal 20 tahun.

"Untuk perguruan tinggi negeri, pemerintah memberikan gratis biaya pemeliharaan selama lima tahun," katanya.

Setelah itu, mereka harus melanjutkan pembayaran pemeliharaan paten untuk 15 tahun kemudian.

Jika komersialisasi paten itu berhasil diserap industri tentu bisa jadi kita untung.

"Tapi kalau minim penyerapan, tentu ini jadi tantangan pendanaan tersendiri bagi kita," katanya.

Dikatakannya sebagai universitas riset, Universitas Indonesia tidak bisa tinggal diam menyiasati waktu lama dan biaya pembuatan paten dan terus memotivasi para peneliti untuk tidak berhenti berkarya. Walaupun bagi dosen-dosen waktu menunggu paten yang lama ini membuat prosesnya kurang menarik untuk diikuti.

"Tidak banyak dosen-dosen yang mendedikasikan dirinya untuk meneliti dan berinovasi kemudian mendapatkan paten dan ini tak boleh dihentikan," kata profesor fisika.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016