Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, mengajukan kembali penerapan sistem satu arah di Jalan Nusantara ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jalan setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto di Depok, Jumat.

Eko menjelaskan saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan Jalan Nasional.

Baca juga: Dishub Depok Analisis Dampak Penerapan Satu Arah

Menurut dia, hasil evaluasi kinerja lalu lintas setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik. Sedangkan, Jalan Nusantara yang saat ini diberlakukan dua arah menunjukkan kinerja yang buruk.

"Jika dibandingkan dengan waktu diberlakukannya sistem satu arah, Jalan Nusantara menunjukkan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Warga Dukung Penerapan Sistem Satu Arah Depok

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Depok, Marbudiantono menambahkan, jika usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, akan ada sosialisasi kembali sebelum diberlakukan. Dengan begitu, masyarakat tidak kaget dengan sistem SSA yang kembali diterapkan.

"Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023