Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat batal menggunakan mesin pengolahan sampah dengan sistem zero waste di tempat pembuangan akhir (TPA) setempat.

"Alat ini dari Kementrian (ESDM) untuk dibangun dan digunakan dalam pengolahan sampah," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Menurut dia tidak memerlukan tempat yang luas, tetapi dengan waktu yang sempit maka belum bisa dilakukan pembangunan.

Perlunya sosialisasi ke petugas tentang penggunaan alat pengolahan sampah ini. Pengolahan sampah menggunakan sistem zero waste lebih menguntungkan.

Zero Waste merupakan gaya hidup dengan meminimalkan produk atau barang yang menimbulkan sampah plastik (non organik). Langkahnya, mengurangi sampah mulai dari memilih produk pakaian, makanan, transportasi, dan lain-lain.

Proses pengolahan sampah ini lebih cepat dan praktis. Hanya perlu melakukan pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.

Sedangkan untuk pengolahan sampah nonorganik dilakukan secara terpisah, dikarenakan harus dilakukan pemilahan-pemilahan sesuai warna.

Dodi mengatakan dalam pemetakannya sudah ditetapkan tiga lokasi di Kecamatan Cikarang Utara. Untuk itu perlunya dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, agar dapat terlaksananya program pengolahan sampah ini.

Sebanyak 50 persen sampah di pemkab setempat adalah organik atau limbah rumah tangga. Dalam pengolahan ini juga dilihat ada nilai jual, katanya.

Nilai jual ini berupa pupuk kompos yang dihasilkan dari limbah rumah tangga antara lain sisa makanan, sampah bungkus berupa daun pisang, dan lain-lain.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016