Depok (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan merenovasi ratusan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah kecamatan dengan menggunakan dana dari APBD 2016 dan Bantuan Langsung Provinsi Jawa Barat.

"Rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan direnovasi mencapai 758 unit," kata Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Bidang Pemukiman dan Tata Bangunan (Distarkim) Kota Depok, Suwandi di Depok, Jumat.

Ia mengatakan jumlah rumah yang akan direnovasi ini diperoleh dari usulan masyarakat melalui Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berdasarkan usulan tersebut, diketahui 546 unit rumah telah mendapatkan SK Walikota untuk segera dilakukan perbaikan.

Sedangkan 212 unit rumah belum mendapatkan SK Wali Kota. Dari 11 Kecamatan, RTLH yang sudah dinyatakan layak dapat bantuan ada 9 kecamatan. Sedangkan 2 kecamatan lainnya yaitu kecamatan Pancoran Mas sebanyak 125 Unit, dan Kecamatan Cipayung 87 unit belum dapat SK Wali kota.

Menurut dia setiap unit Rumah Tidak Layak Huni akan mendapatkan dana sebesar Rp18 Juta per unitnya dimana Rp 15 juta sebagai biaya material dan Rp3 juta biaya upah kerja.

"Total anggaran RTLH di seluruh kecamatan tahun 2016 mencapai Rp13,6 Miliar," katanya.

Selain itu, terdapat 74 unit RLTH di kelurahan Beji dan Beji Timur yang akan direnovasi pada tahun ini menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi yaitu Kelurahan Beji 42 unit dan Kelurahan Beji timur 32 unit.

Total anggarannya untuk Kelurahan Beji sebesar Rp630 juta. Sedangkan, untuk Kelurahan Beji timur sebesar Rp480 juta. Jadi secara keseluruhan dana yang bersumber dari Provinsi senilai Rp1,08 Miliar.

"Setiap unit akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta hingga 20 juta," ujarnya.

Suwandi mengatakan RTLH yang sudah dalam proses pengerjaanya yaitu yang berada di Kecamatan Beji dan Limo. Sesuai dengan hitungan kita di RPJMD kira-kira RTLH di Kota Depok 0 persen pasa tahun 2021.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016