Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan sekitar 300 kepala keluarga (KK) di lokasi bencana pergerakan tanah di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, harus direlokasi.

"Sejumlah 300 KK tersebut berada di satu kedusunan, namun untuk relokasi tersebut masih perlu kajian yang mendalam dari segi geologi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Andi Kusnadi di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, untuk melakukan relokasi tersebut, pihaknya menunggu kajian dari tim geologi yang dalam waktu dekat ini tim tersebut akan langsung melakukan penelitian di lokasi bencana pergerakan tanah itu.

Jika hasil pengkajian yang dilakukan oleh tim geologi telah keluar apakah lokasi tersebut sudah tidak layak lagi untuk dihuni, maka pihaknya akan melakukan berbagai kajian dan koordinasi dengan pihak Pemkab Sukabumi untuk menentukan arah kebijakan.

Selain itu, relokasi warga tidak akan berjalan dengan mudah karena bisa saja ada warga yang menolak, juga harus menyediakan lahan pengganti yang sesuai dengan sosial dan kebudayaan warga khususnya soal ekonomi.

"Maka dari itu, langkah awal kami untuk menentukan arah relokasi ini, yang menunggu hasil kerja dari tim geologi," tambah Andi.

Hingga kini data dari BPBD Kabupaten Sukabumi terkait jumlah rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat pergerakan tanah di Kecamatan Curugkembar yakni 135 rusak berat, 85 rusak sedang, dan sebanyak 43 unit rusak ringan. Dan untuk fasilitas umum yakni masjid atau mushola, majelis taklim, satu unit sarana sekolah dasar, dan satu bangunan posyandu.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016