PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (HeidelbergCement Group) kompleks pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk menukarkan sampah organik dengan imbalan "ngopi" di kafe melalui program "Sedekah Sampah".

Direktur dan Sekretaris Indocement, Antonius Marcos di Bogor, Jumat, menjelaskan bahwa program "Sedekah Sampah" yang dilaksanakan setiap hari Jumat di area kafe milik Koperasi Karyawan Indocement (KKI), Harmony Corner itu bertujuan mengedukasi pegawainya untuk memilah sampah dari rumah.

"Secara tidak langsung melalui program 'Sedekah Sampah' ini membuat karyawan untuk mengurangi CO2, dan diedukasi untuk memilah sampah dari rumah. Sampah yang biasanya disatukan dengan adanya program ini jadi dipisah," katanya.

Baca juga: Indocement kolaborasi luncurkan program "Trashback" kelola sampah

Ia menjelaskan, setiap karyawan yang menyerahkan 3 kilogram sampah organik, akan mendapatkan satu poin. Ketika poin tersebut terkumpul, bisa ditukarkan dengan makanan dan minuman di Harmony Corner, serta berbagai macam cendera mata.

"Karyawan mau tukar kopi dan minuman (di Harmony Corner) bisa, berbasis poin," kata Antonius.
 
Lokasi program Sedekah Sampah Indocement di Harmony Corner, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023). (FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)


Khusus untuk segelas kopi, katanya, bisa dikonversi dengan delapan poin. Kemudian nasi uduk empat poin, kaos polo 59 poin, tas ransel 103 poin, dan masih banyak cenderamata  lainnya.

Baca juga: Indocement bagikan tempat sampah di desa mitra peringati hari lingkungan hidup

Ia menyebutkan bagi pegawai dengan poin terbanyak hingga Agustus 2023 bertepatan dengan ulang tahun Indocement, akan diberikan hadiah satu unit sepeda.

Dirinya menekankan bahwa ada beberapa jenis sampah yang tidak bisa ditukarkan dengan poin dalam program Sedekah Sampah, yakni jenis kaca dan logam.

"Sampah yang diterima tidak boleh besi, kaca, atau logam. Seperti kaleng minuman itu tidak bisa, tidak diterima. Rata-rata (yang diterima) plastik, kertas, ban mobil," demikian Antonius Marcos.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023