Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam menyatakan bahwa pihaknya mendukung program Sertifikasi Halal yang digalakkan oleh Pemerintah, dengan tetap mengutamakan sisi ketepatan.
"Penyelenggaraan penetapan kehalalan suatu produk itu mutlak tidak bisa ditawar. Kita mendukung percepatan sertifikasi halal, akan tetapi jangan sampai mengorbankan ketepatan demi mencapai target tersebut," ujar Niam dalam Halaqah Mingguan Infokom MUI yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Niam mengatakan upaya pemerintah dalam mendukung kinerja ekonomi masyarakat yakni dengan memasukkan UU Jaminan Produk Halal ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: LPPOM MUI selenggarakan Halal Award 2022 di IICC Bogor
Baca juga: IPB segera fasilitasi sertifikasi halal UMKM lebih lengkap saingi Thailand
Oleh karena itu, kata dia, MUI secara serius menyiapkan tata kelola dan perbaikan penyelenggaraan sidang halal guna mendukung program Pemerintah. Upaya ini dibuktikan oleh MUI pada 2022 yang telah melakukan sebanyak 105.000 sidang penetapan halal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Penyelenggaraan penetapan kehalalan suatu produk itu mutlak tidak bisa ditawar. Kita mendukung percepatan sertifikasi halal, akan tetapi jangan sampai mengorbankan ketepatan demi mencapai target tersebut," ujar Niam dalam Halaqah Mingguan Infokom MUI yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Niam mengatakan upaya pemerintah dalam mendukung kinerja ekonomi masyarakat yakni dengan memasukkan UU Jaminan Produk Halal ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: LPPOM MUI selenggarakan Halal Award 2022 di IICC Bogor
Baca juga: IPB segera fasilitasi sertifikasi halal UMKM lebih lengkap saingi Thailand
Oleh karena itu, kata dia, MUI secara serius menyiapkan tata kelola dan perbaikan penyelenggaraan sidang halal guna mendukung program Pemerintah. Upaya ini dibuktikan oleh MUI pada 2022 yang telah melakukan sebanyak 105.000 sidang penetapan halal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023