Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi usulan pemekaran wilayah yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB).

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri rapat fasilitasi di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kamis.

Dani mengatakan berdasarkan masukan yang diterima, pemekaran wilayah dinilai diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, sekaligus menjawab segala permasalahan yang ada saat ini.

"Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan," katanya.

Baca juga: Pemkab optimistis pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi bisa terwujud

Pihaknya memberi saran kepada elemen masyarakat itu membentuk kelompok kerja untuk bersama-sama membuat kajian kapasitas daerah dan berkonsolidasi dengan seluruh desa yang wilayahnya masuk dalam rencana pemekaran wilayah melalui musyawarah desa.

"Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu Bagian Tata Pemerintahan dan camat di seluruh desa yang masuk cakupan. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya," katanya.

Menurut dia untuk dapat disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, kajian kapasitas daerah berikut berita acara hasil musyawarah desa terkait rencana pemekaran ini sebaiknya segera dilaksanakan.

Baca juga: Pemkab Bogor pastikan PAD aman meski wilayah Barat dan Timur dilakukan pemekaran

"Kajian yang dahulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar Surat Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini," ucapnya.

Pembina P3KB Muhiddin Kamal Nawawi mengatakan rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha, dan masyarakat.

"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa kurang. Urus surat juga jauh jangkauan. Itu motivasi kami agar masyarakat lebih cepat merasakan kesejahteraan," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jabar Selatan perlu dimekarkan

Ketua PKBU Syamsuri menyatakan untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan disusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara dan terdiri atas 13 kecamatan antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara.

Kemudian Kecamatan Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Sukatani.

"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di-update lagi, akan dibuat kajian lagi," kata dia.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022