Bogor (Antara Megapolitan) - Bupati Bogor Nurhayanti memintai semua pihak terkait untuk serius memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, dan menjadikannya musuh bersama untuk diberantas.

"Penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor berada diurutan kedua setelah Bandung untuk tingkat Jawa Barat," kata Nurhayanti dalam zikir akbar memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, di Masjid Az-Zikra, Minggu.

Ia mengatakan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba 0,02 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5 juta jiwa.

Menurutnya, BNNK sudah menangani masalah penyalahgunaan narkoba ini dengan melalukan rehabilitasi sampai dengan Juni 2016 ini ada 330 orang yang direhab yakni pengguna Shabu 40 persen, minuman keras 31 persen, ganja 20 persen, ekstasi tiga persen, heroin dua persen dan obat-obatan psikotropika lainnya empat persen.

"Seluruh elemen masyarakat perlu bersatu padu, bahu membahu memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan bangsa dari kerentanan sosial akibat narkoba," katanya.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Bogor diisi dengan kegiatan zikir akbar yang dipimpin oleh Ustad Arifin Ilham. Acara dihadiri juga oleh Kepala BNNK Bogor Nugraha Setiabudi, Wakil Ketua DPRD Ade Munawaroh, dan perwakilan Muspida Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Nurhayanti membacakan pidato arahan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2016.

Dalam pidato yang dibacakan Bupati Bogor tersebut, Komjen Pol Budi Waseso menyampaikan, BNN di semua tingkatan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota melakukan upaya maksimal dalam rangka menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui bidang pencegahan dan bidang pemberdayaan.

Pada bidang pencegahan, telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi informasi dan edukasi, mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa ke seluruh Indonesia.

Sedangkan bidang pemberdayaan, telah dilakukan sebanyak 705 warga pada tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan "life skill".

Dalam kurun waktu 2015 sampai Juni 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 kasus kejahatan narkotika di Tanah Air. Baik yang ditangani oleh BNN pusat maupun BNN provinsi dengan tersangka berjumlah 1.681 orang. Serta tindak pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika sebesar Rp 142.058.158.337.

BNN juga telah melakukan pengamanan proses transaksi mencurigakan hasil dari kejahatan narkotika sebesar Rp3,6 trilyun.

Pada bidang pemberantasan BNN telah mengungkap sebanyak 72 jaringan sindikat narkoba, baik skala nasional maupun tingkat internasional. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita terdiri dari jenis narkoba yakni shabu sebesar 2,8 ton, ekstasi sebanyak 707.864 butir, ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektar.

BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pencandu dan penyalahgunaan narkotika yang berada dari seluruh wilayah Indonesia, dimana 2.500 direhabilitasi melalui Balai Besar Rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, yang berada di Lido, Bogor, Baddoka Makassar, Tanah Merah Samarinda dan Batam Kepulauan Riau.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016