Bogor, 20/7 (ANTARA) - Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat membangun perumahan untuk prajurit TNI dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan dan TNI.

Perumahan Bumi Kartika Dramaga Raya untuk prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare terletak di Kampung Sinarsari, Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Diharapkan dengan adanya perumahan ini, para prajurit sudah memiliki rumah setelah ia purna tugas," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kemhan di Ciherang, Kabupaten Bogor, Kamis.

Menhan menyebutkan, pembangunan rumah tersebut merupakan salah satu jawaban dari permasalahan penyediaan rumah negara yang saat ini sudah menjadi masalah nasional.

Pembangunan perumahan tersebut sekaligus merupakan penataan yang koprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan untuk prajurit dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Menteri mengatakan, hingga kini rumah negara yang bagi prajurit dan PNS Kementerian Pertahanan/TNI masih jauh dari ideal.

Data yang ada menyatakan, rumah negara idealnya sebanyak 427.866 unit. Sedangkan rumah yang tersedia baru sebanyak 192.832 unit dengan rincian yang dihuni anggota aktif sebanyak 158.705 unit, dihuni purnawirawan atau warakawuri 27.460 unit dan penghuni lainnya 6.658 unit.

"Kita masih membutuhkan rumah negara sebanyak 241.929 unit," kata Menteri.

Menteri mengatakan, Kementerian Pertahanan telah melakukan berbagai upaya terobosan untuk mengatasi ketersediaan rumah negara tersebut di antaranya telah dibuatnya Instruksi Menteri Pertahanan untuk penyelenggaraan fungsi pembinaan rumah negara di lingkungan Kemhan dan TNI.

Kementerian Pertahanan juga telah membuat kesepakatan bersama antara Kemhan dengan Kemempera.

Perjanjian kerja sama antara Kemhan dan Kemempera telah dibangunya rumah susun sewa dan rumah khusus telah diintensifkannya pengadaan rumah milik untuk anggota aktif maupun bagi yang telah memasuki masa purna tugas serta telah dibuatnya Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Kuathan Kemhan dan Deputi Bidang Perumahan Rakyat, Deputi Bidang Pembiayaan dan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera untuk penyediaan rumah prajurit TNI, PNS, Purnawirawan/warakawuri, janda/duda PNS di lingkungan Kemhan/TNI.

Menteri mengatakan, penerbitan rumah negara tetap dilaksanakan secara terukur dengan skala prioritas diantaranya, penertiban diprioritaskan bagi penghuni yang tidak berhak, kemudian penghuni yang telah memiliki rumah pribadi serta penerbitan rumah-rumah yang diprioritaskan atau diutamakan pada pangkalan-pangkalan yang mendukung tugas pokok satuan secara langsung.

"Dengan dibangunnya rumah milik beberapa wilayah di seluruh Indonesia, maka diharapkan para prajurit, purnawirawan atau warakawuri, juada duda PNS di lingkungan Kemhan dan TNI dapat mengurangi dan menjadi solusi permasalahan rumah negara," kata Menhan.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyebutkan, pembangunan rumah bagi prajurit dan PNS TNI merupakan salah satu jalan meningkatkan kesehjahteraan prajurit saat pensiun.

"Dengan pembangunan rumah ini diharapkan para prajurit saat pensiunan sudah memiliki rumah sendiri," katanya.

Menteri mengapresiasi Asosiasi perumahan rakyat (Aspera) yang telah membantu rencana pembangunan rumah untuk prajurit tersebut.

Ia mengharapkan pengembang yang akan membangun dapat menggunakan beton cetak yang dikembangkan oleh Kementerian Perumahan rakyat sehingga dapat menekan harga rumah.

"Kalau gunakan beton cetak, modalnya murah harga jual rumah Rp 25 juta diluar lantai keramik dan plafon. Kalau pakai lantai dan plafon jadinya Rp45 juta. Pemborong bisa untung besar sehingga mendorong pembangunan perumahan rakyat," kata Menpera.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perumahan Rakyat (Aspera) Kartolo mengatakan, rumah yang akan dibangun seluruh tipe 36 dengan harga jual Rp95 juta.

"Hingga sat ini sudah ada 1.350 pendaftar yang akan membeli rumah ini. Rumah ini memang diutamakan untuk anggota dan PNS TNI tapi juga bisa untuk umum dan guru," katanya.

Kartolo menyebutkan, bagi anggota TNI dan PNS TNI mendapat subsidi sebesar 15 juta untuk kepemilikan rumah tersebut.

Rumah dengan harga murah tersebut dapat dimiliki dengan uanga muka dan cicilan yang sangat ringan dengan jangka waktu empat sampai 15 tahun angsuran.

"Pembangunan rumah dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekitar 1.500 rumah yang akan selesai pada akhir tahun ini," katanya.


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012