Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menargetkan sebanyak 2.211 unit rumah tidak layak huni diperbaiki pada 2023 atau meningkat dari sebelumnya 674 unit RTLH pada 2022.

"Kami setiap tahunnya membantu warga prasejahtera untuk memiliki rumah layak huni. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," kata Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz di Depok, Kamis.

Ia menjelaskan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.

Baca juga: Pemkot Depok sosialisasikan program perbaikan RTLH

Dudi menuturkan masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp23 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah pekerja.

"Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," jelasnya.

Dudi melanjutkan, ada delapan kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

Baca juga: Warga Depok dapat dana Program RTLH dari Kementerian PUPR

Kedua, kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen. Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Keempat, tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama.

Yang kelima, ujar dia, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Keenam, tidak diperjualbelikan selama jangka waktu tiga tahun.

"Lalu ketujuh, calon penerima bantuan belum pernah menerima bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Jabar bantu perbaiki 200 rumah tidak layak huni di Depok

Dikatakan Dudi, poin kedelapan adalah lokasi rumah calon penerima bantuan sesuai dengan peruntukkannya. Kesembilan, kerusakan rumah bukan karena bencana alam. Dan yang kesepuluh, bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022