Personel Polres Sukabumi Kota turut melayani para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendapatkan izin usaha.
"Kami mengunjungi pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha pembuatan minuman suplemen di Jalan Pelabuhan II, Gang Satria RT 03/05, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi untuk meninjau kegiatan usaha itu sekaligus membantu pembuatan izin usahanya," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi, Rabu.
Menurut Arif, kegiatan mengunjungi warga ini merupakan salah satu instruksi dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin yang bertujuan untuk menyerap berbagai informasi sekaligus memberikan berbagai bantuan.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota bantu promosikan produk UMKM untuk bangkitkan perekonomian daerah
Kedatangannya ke lokasi usaha rumahan pembuatan minuman suplemen karena tempat usaha ini sempat dipertanyakan izin usahanya oleh warga.
Setelah berkomunikasi dengan pemilik UMKM bernama Ai Mursidah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagrin) Kota Sukabumi agar bisa memproses dan mengeluarkan izin usaha pembuatan minuman suplemen itu.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Purnomo untuk mendukung perekonomian masyarakat, salah satunya dengan membantu pelaku UMKM untuk melakukan proses izin usahanya.
Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota: Bhabinkamtibmas untuk selalu jalani pola hidup sehat
Baca juga: Polres Sukabumi Kota berikan santunan puluhan anak yatim
"Kami siap membantu para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun terganjal perizinan. Kami membantu memproses pembuatan izin usahanya yang berkoordinasi dengan dinas terkait," katanya.
Arif berharap perekonomian masyarakat pun bisa terus tumbuh dan kuat sehingga mendukung terhadap terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia pun mengajak warga untuk selalu membeli produk dalam negeri serta bisa berinovasi dan berkreasi memanfaatkan peluang usaha untuk meningkatkan perekonomian minimal keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami mengunjungi pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha pembuatan minuman suplemen di Jalan Pelabuhan II, Gang Satria RT 03/05, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi untuk meninjau kegiatan usaha itu sekaligus membantu pembuatan izin usahanya," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi, Rabu.
Menurut Arif, kegiatan mengunjungi warga ini merupakan salah satu instruksi dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin yang bertujuan untuk menyerap berbagai informasi sekaligus memberikan berbagai bantuan.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota bantu promosikan produk UMKM untuk bangkitkan perekonomian daerah
Kedatangannya ke lokasi usaha rumahan pembuatan minuman suplemen karena tempat usaha ini sempat dipertanyakan izin usahanya oleh warga.
Setelah berkomunikasi dengan pemilik UMKM bernama Ai Mursidah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagrin) Kota Sukabumi agar bisa memproses dan mengeluarkan izin usaha pembuatan minuman suplemen itu.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Purnomo untuk mendukung perekonomian masyarakat, salah satunya dengan membantu pelaku UMKM untuk melakukan proses izin usahanya.
Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota: Bhabinkamtibmas untuk selalu jalani pola hidup sehat
Baca juga: Polres Sukabumi Kota berikan santunan puluhan anak yatim
"Kami siap membantu para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun terganjal perizinan. Kami membantu memproses pembuatan izin usahanya yang berkoordinasi dengan dinas terkait," katanya.
Arif berharap perekonomian masyarakat pun bisa terus tumbuh dan kuat sehingga mendukung terhadap terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia pun mengajak warga untuk selalu membeli produk dalam negeri serta bisa berinovasi dan berkreasi memanfaatkan peluang usaha untuk meningkatkan perekonomian minimal keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022