Bogor (Antara Megapolitan) - Bupati Bogor Nurhayanti mengingatkan para orang tua untuk membangun ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan anak terhindar dari tindak kejahatan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.

"Fenomena saat ini yang terjadi di lingkungan luar anak-anak menjadi korban atau pelaku kejahatan, persoalan lainnya kekerasan dalam rumah tangga masih kerap terjadi," kata Bupati dalam kunjungannya ke Kecamatan Jasingan dalam rangka program Majelis Ta`lim keliling, Selasa.

Ia mengatakan kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap balita di Cibungbulang, dan pencabulan di Klapanunggal menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Daerah dan pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Menurutnya, ketahanan keluarga yang tangguh harus dibangun oleh para orang tua, membekali anak dengan pendidikan agama juga dapat menghindarikannya dari hal-hal negatif yang beredar di lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor lanjut Nurhayanti, terus berupaya meminimalisir kejahatan terhadap anak melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) salah satunya dengan membentuk Satgas pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat desa.

"Satgas ini melibatkan kader-kader desa didukung oleh TPD, PKB, PLKB, Babinsa, dan Puskesmas. Bila terjadi kasus terhadap anak dan perempuan di wilayah laporan segera dilakukan sehingga pelaku langsung mendapatkan efek jera," katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut dapat berupa kekerasan pada anak, penelantaran, maupun pelecehan seksual dapat dilaporkan segera dengan cara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.

"Kasus akan langsung ditangani oleh P2TP2A dan PPA Polres Bogor," katanya.

Nurhayanti juga mengingatkan Satgas PPA di tingkat desa untuk mengoptimalkan upaya deteksi dini gejala penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut guna mencegah terjadinya peristiwa kekerasan serupa terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun seksualitas.

"Aparatur pemerintahan wilayah, tokoh masyarakat dan kader desa harus intensif memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat agar memahami bahwa perbuatan tindak kekerasan terhadap anak melanggar hukum dan mendapat sanksi berat sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016