Bogor (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat libatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan BD (26) tersangka pemerkosaan dan pembunuhan seorang balita di Kampung Pabuaran Tonggoh, Kecamatan Ciampea.

"Kita meminta bantuan tim psikolog dari P2TP2A Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar, kepada Antara, Jumat.

Aulia mengatakan, tes kejiwaan diperlukan untuk proses penyelidikan, guna mencari tahu modus pelaku menyetubuhi korban yang masih berusia dua tahun dua bulan.

"Apakah pelaku memiliki sifat peadofil atau tidak, baru akan diketahui setelah pemeriksaan kejiwaan. Sekaligus mencari tahu apakah pelaku ada mengalami gangguan mental atau tidak," katanya.

Menurut Aulia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi, sekaligus mengumpulkan alat bukti. Hingga kini belum ada fakta baru yang terungkap dari keterangan tersangka maupun para saksi.

"Saksi ada lima orang, saksi dari keluarga empat orang dan saksi dari lokasi kejadian," katanya.

Aulia menyebutkan, perbuatan perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap balita LN (2,2) terjadi secara spontan, tanpa direncanakan.

"Tidak ada unsur perencanaan, semua dilakukan spontan, nalurinya muncul dan menyetubuhi anak tersebut," katanya.

Menurut informasi di lapangan, pelaku tedorong melakukan perbuatan asusila karena melihat video porno yang disimpan dalam telepon genggamnya.

Saat dikonfirmasi, Aulia menyatakan bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara spontanitas karena dorongan naluri kelaki-lakiannya.

"Kita tidak temukan adanya video porno dalam telepon genggam pelaku, karena HP yang digunakannya telepon jadul," kata Aulia.

Pelaku juga tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, ataupun obat-obat terlarang. Pelaku dikenal sebagai sosok pria yang tertutup dan pendiam. Tidak banyak bergaul, masyarakat mengenal pelaku sebagai pemuda yang terbelakang.

"Untuk mengetahui seperti apa kejiwaannya kita masih menunggu pemeriksaan dari psikolog, kami di kepolisian tidak dapat menyimpulkan hal itu," kata Aulia.

BD ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan balita LN (2,2) yang ditemukan tewas di belakang rumah tersangka. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang dari rumah.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016