Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi melakukan pemetaan terhadap keberadaan para pengusaha pangan segar asal tumbuhan di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang bertujuan untuk menjaga mutu dan produksi pangan.

"Pemetaan para pelaku usaha ini bertujuan untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga produk pangan segar asal tumbuhan yang diproduksi para pelaku usaha ini bisa terjaga mutunya," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Andri, pemetaan ini penting karena selain untuk menjaga pangan agar aman dikonsumsi, mutunya terjamin serta produksinya meningkat juga bisa mendongkrak nilai jual pangan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha tersebut.

Baca juga: TNI komitmen bantu Pemkot Sukabumi tingkatan ketersediaan pangan
Baca juga: DKP3 Kota Sukabumi ajak kaum muda manfaatkan pekarangan untuk pertanian

Kemudian, tujuan lainnya dengan adanya data itu tentunya bisa memudahkan pihaknya dalam memberikan pembinaan untuk mewujudkan para pelaku usaha yang memahami dan menerapkan standar keamanan dan mutu pangan.

Pihaknya pun secara rutin melakukan sosialisasi mengenai perizinan seperti izin edar pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri, izin rumah pengemasan, sertifikat penerapan penanganan yang baik pangan segar asal tumbuhan (SPPB-PSAT) dan registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK).

"Di Kota Sukabumi cukup banyak para pelaku usaha pangan segar asal tanaman, namun dari pendataan baru ada 40 pelaku usaha yang sudah memiliki izin edar pangan," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Sukabumi gandeng pesantren kembangkan agribisnis jaga ketersediaan pangan

Andri mengatakan izin edar pangan tersebut penting dimiliki oleh setiap pelaku usaha pangan segar, karena akan mendapatkan kemudahan dalam mengedarkan produk pangannya itu seperti ke pasar moderen, swalayan dan lainnya. Sebab biasanya produk pangan yang ingin masuk ke pasar seperti itu harus dilengkapi dengan surat izin edar.

Maka dari itu, pihaknya pun memfasilitasi para pelaku usaha pangan segar asal tanaman untuk mendapatkan berbagai perizinan yang diperlukan agar produknya bisa diedarkan secara luas.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022